Bertekad Pertahankan Gelar WTP, KBB Akan Serius Tata Aset Daerah  dan Laporan Keuangan

NGAMPRAH – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat memiliki tugas berat untuk mempertahankan raihan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang baru pertama kali diraih setelah 13 tahun berdiri.

Sebagai informasi, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) KBB Tahun Anggaran 2019 mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Agustina Piryanti mengatakan salah satu upaya mempertahankan raihan WTP yakni dengan pemutakhiran piutang.

“Kita terus melakukan upaya pemutakhiran piutang, karena itu juga kan bentuk perbaikan pengelolaan laporan keuangan,” ungkap Agustina saat dihubungi, Selasa (1/12).

Upaya lainnya kata Agustina yakni sistem pengendalian internal. Yakni setiap Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) wajib merapikan laporan belanja.

“Yang ke dua, dari sistem pengendalian internal harus ada pembinaan. Di tiap dinas seperti belanja kebutuhan untuk kegiatan itu ada SOP, semua pelaporan pelaksanaan kegiatan juga harus dirapikan. Artinya ada pengawasan melekat secara berjenjang,” tuturnya.

Upaya ketiga yakni review kegiatan oleh Inspektorat. Inspektorat bakal menilai transparansi pelaporan keuangan pada agenda kegiatan yang dilakukan setiap SKPD.

“Pandangan inspektorat bagaimana untuk kegiatan SKPD dan pelaporan keuangannya. Jadi kalau ada kekeliruan bisa dideteksi sedini mungkin. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dari mulai penganggaran, perencanaan, sampai tanggung jawab semua ada aturannya,” bebernya.

Menurut Agustina, perapian pengelolaan aset daerah dan perapian laporan keuangan merupakan komponen penting di dalam mempertahankan WTP.

“Sehingga tertib aset dan pengamanan aset menjadi bagian penting dari upaya-upaya mempertahankan WTP. Pak Bupati itu bawel, melalui Pak Sekda melakukan pembinaan baik ke pengendalian internal dan perangkat daerah untuk taat perundangan,” katanya.

Saat ini pihaknya masih terus melakukan proses perapian aset daerah terutama yang berbentuk bidang tanah dengan mengajukan penyertifikatan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Pada tahun 2020, pihaknya menargetkan 85 bidang tanah yang merupakan aset Pemkab Bandung Barat bisa disertifikatkan. Sementara lada tahun 2019, pihaknya sudah menyertifikatkan 55 bidang tanah dari total 1.735 bidang tanah.

“Kalau aset masih berproses, sudah mengajukan berapa bidang untuk disertifikatkan ke BPN. Tahun 2020 ini kita targetkan 85 bidang yang disertifikasi. Eksisting 2019 itu setelah saya hitung ulang ada 55 sertifikat dr total 1.735, jadi sekitar 3,17 persen realisasinya. Sampai bulan November kemarin ada tambahan 5 sertifikat,” jelasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan