Berantas Narkoba, BNN Gandeng KNPI

BANDUNG– Guna mencegah dan memberantas peredaran Narkoba di wilayah Jawa barat, pihak BNN (Badan Narkotika Nasional) menggandeng organisasi kepemudan yaitu KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) Jabar. Adapun bentuk kerjasama yang dilakukan kedua belah pihak dilakukan secara virtual.

Dalam sambutan virtual yang disampaikan dari ruang kerjanya, Kepala BNN Provinsi Jawa Barat Sufyan Syarif mengaku sangat bangga kepada KNPI Jabar yang telah menginisiasi upaya P4GN di kalangan pemuda Jabar. Bagi jenderal polisi bintang satu ini, pemuda merupakan sosok yang punya semangat dan kepedulian. Termasuk dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.

”KNPI ini merupakan kader pemimpin bangsa. Saat ini, alumni KNPI banyak menjadi pimpinan di pusat maupun daerah. Ini menjadi kebanggaan bagi saya,” tandas Sufyan.

Sufyan menjelaskan, kerjasama ini bukan hanya BNNP Jabar dan KNPI Jabar. Melainkan turut diturunkan hingga kabupaten dan kota di Jawa Barat. Dalam hal ini, ditindaklanjuti oleh DPD KNPI Kabupaten/Kota dan BNN Kabupaten/Kota.

”Narkoba sangat berdampak pada kehidupan sosial. Narkotika bukan hanya masalah Jabar, tapi seluruh daerah. Tak ada satu pun kabupaten dan kota pun yang bersih dari narkoba. Dan, tak ada satu negara pun yang bersih dari narkoba. Narkoba adalah masalah kita bersama. Tanggung jawab kita semua,” ungkap Sufyan.

”KNPI merupakan kekuatan unggul nasional. KNPI merupakan bagian dari pembangunan nasional. Pembangunan nasional akan terganggu jika pemuda-pemudinya terjerat narkoba. Sehingga, bonus demografi seperti diidam-idamkan tidak akan dapat kita raih pemudanya terjerat narkoba,” tambah Sufyan.

Menurut Ketua KNPI Jawa Barat Rio Febrian Wilantara dalam sambutannya yang disampaikan secara virtual langsung dari kantor Wa­kil Presiden RI di Jakarta menjelaskan kolaborasi perdana pemuda Jawa Barat dan lembaga negara yang membidangi pencegahan dan pemberantasan nar­kotika ini langsung dila­njutkan dengan talkshow bertajuk ”Pencegahan dan Pemberantasan Penyalah­gunaan dan Peredaran Nar­kotika di Kalangan Pemuda Jawa Barat.

“Pada tahap awal ini, kerjasama berlaku untuk tiga tahun. Tentu terbuka untuk diperpanjang kembali dengan persetujuan kedua belah pihak,” ujarnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan