Bebaskan Wisatawan dari Rapid Test

PANGANDARAN – Para wisatawan yang berkunjung ke Pantai Pangandaran di Kabupaten Pangandaran akan mendapat kelonggaran aturan di tengah Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) per 1 Juli 2020.

Sejumlah kelonggaran itu dilakukan lantaran saat ini pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Jawa Barat (Jabar) telah berakhir.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Untung Saeful Rachman mengatakan, kelonggoran akan mulai berlaku pada Rabu (1/7).

“Mulai 1 Juli kita buat kelonggaran untuk wisatawan yang berasal dari Jabar, baik individu, keluarga maupun rombongan.

Semua bisa masuk ke destinasi yang ada di Pangandaran. Salah satu kelonggaran yang dibuat yaitu, khusus untuk wisatawan dari wilayah Jabar, tidak perlu lagi membawa surat keterangan sehat dan hasil uji cepat (rapid test) Covid-19,” kata Untung, dilansir ayobandung, kemarin (30/6).

Kendati demikian, ia mengingatkan, protokol kesehatan tetap harus konsisten dilaksanakan seperti memakai masker dan mencuci tangan.

“Protokol kesehatan harus dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada,” ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, Pangandaran juga mulai membuka diri untuk wisawatan yang bersifat rombongan. Menurut dia, kelonggaran terakhir tak hanya berlaku untuk wisawatan yang berasal dari Jabar, melainkan juga dari daerah lainnya.

Namun, rombongan wisatawan masih dibatasi maksimal 70 persen dari kapasitas bus pariwisata yang tersedia. Untung mengatakan, Pangandaran memang telah membuat kelonggaran untuk calon wisatawan dari luar Jabar, baik individu, keluarga, maupun rombongan.

Dengan catatan, wisatawan yang berasal dari luar Jabar harus tetap melengkapi surat keterangan rapid test yang hasilnya nonreaktif.

Syarat keterangan rapid test untuk wisatawan dari luar Jabar itu bersifat wajib per individu. Artinya, ketika ada rombongan wisatawan dari luar Jabar, setiap individunya harus menunjukkan keterangan hasil rapid test.

“Jadi tidak hanya sampel. Rapid test itu kan untuk setiap individu. Jadi tak bisa perwakilan,” kata dia.

Untung mengatakan, pihaknya tetap akan menyediakan tempat rapid test untuk wisawatan dari luar Jabar. Jika ada yang hasilnya reaktif, mereka tidak bisa masuk ke destinasi wisata. Ia mengatakan, kebijakan itu akan berlaku selama dua pekan ke depan. “Dua minggu ke depan kita evaluasi kembali,” pungkasnya. (bbs/drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan