Bawaslu Jabar Soroti Penetapan Calon Tak Seragam

BANDUNG – Koordinator Divisi Pengawasan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Zaki Hilmi mengatakan, dalam penetapan calon, KPU se-Jawa Barat ini tidak seragam. Sebab, saat menggelar pleno, ada yang pleno terbuka, dan ada yang pleno tertutup.

“Jadi ketidakseragaman ini juga kita dari Bawaslu itu mempertanyakan itu, bukankah penyelenggaraan pemilu itu bersifat terbuka dan transparan bagaimana dengan PKPI No 3 tahun 2017 pasal 2 yang belum dihapus,” kata Zaki saat dihubungi di Bandung, Rabu, (23/9).

“Ketidakseragaman ini memunjukkan ada tidak keseragaman pemahaman di internal KPU juga di belakang Kabupaten/kota yang melaksanakan penetapan calon,” tambahnya.

Zaki menjelaskan, penetapan calon yang merupakan bagian dari langkah panjang proses pendaftaran kemudian penitian berkas administrasi sampai dengan verifikasi faktual keabsahan syarat pencalonan dan syarat calon.

Zaki menjelaskan, penetapan calon yang merupakan bagian dari langkah panjang proses pendaftaran kemudian penitian berkas administrasi sampai dengan verifikasi faktual keabsahan syarat pencalonan dan syarat calon.

“Jadi sebetulnya besok itu hanya tinggal keputusan dari langkah yang panjang secara terbuka. KPU kan sudah menyampaikan,” jelasnya.

Tak hanya itu, lanjut Zaki, dalam proses penetapan calon secara terbuka juga pembatasan jumlah massa dengan mengundang hanya pasangan calon dan KPU dan Bawaslu.

Tetapi, tambah dia, jika dilakukan secara tertutup itu hanya menetapkan dan kemudian menyampaikan hasilnya ke para calon melalui LO atau Bawaslu.

“Sebelum penetapan ini sehari yang lalu 8 kabupaten/kota itu sudah mengingatkan seluruh calon melalui LO bersurat bahwa pelaksanaan itu menerapkan tentang protokol Covid-19, tentang kemudian belum mamasuki masa kampanye,” ucapnya.

Iapun berharap, setiap paslon bisa memberikan arahan kepada pendukungnya untuk tetap jaga jarak dan tidak berkerumun. Sebab, Pilkada sekarang berbeda dengan sebelumnya.

“Kita berharap tidak ada kerumunan seperti saat pendaftaran calon tentu ini semua tergantung pada kedisiplinan dan kepatuhan dari calon sendiri untuk tidak melakukan arak-arakan, mobilisasi atau pendukung yang hadir itu bisa dikomunikasikan agar terbatas sekali,” tutupnya

Sementara itu, Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jabar, Abdul Hadi Wijaya menyebut KPU harus menguji kreativitas dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Mengingat Pilkada sekarang berbeda dengan sebelum-sebelumnya karena full dilaksanakan dalam kondisi pandemi Covid-19.

Tinggalkan Balasan