Baru Mulai Usaha Dapat Rp25 Juta – Rp 34 Juta

PURWAKARTA-Program pemberdayaan pesant­ren One Pesantren One Product (OPOP) 2020 yang dipelopori Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil segera memasuki tahap dua. Di tahun keduanya ini tercatat ada lebih dari 500 peserta yang mendaftar se-Jawa Barat.

Adapun dari wilayah Pur­wakarta ada 16 peserta yang pada tahap satu terseleksi menjadi 11 peserta. Ke-11 peserta ini dinyatakan sebagai juara kecamatan dan berhak atas stimulus, pelatihan dan magang.

Untuk usaha start up (baru memulai) stimulus­nya sebesar Rp25 juta sedangkan kategori scale up (pengembangan) Rp35 juta.

Demikian disampaikan Tenaga Pendamping OPOP Kabupaten Purwakarta Dedeh Nurhayati kepada koran ini saat ditemui di sela kegiatan Penguatan Kapasitas Usaha Pondok Pesantren OPOP Kabu­paten Purwakarta yang digelar di Desa Sindangsari, Kecamatan Plered, Kabu­paten Purwakarta, Kamis (15/10).

“Alhamdulillah sebanyak 11 peserta OPOP dari ber­bagai wilayah di Purwa­karta dinyatakan lolos ke tahap dua. Sebelum mengi­kuti seleksi pada tahap dua tersebut kami bekali berbagai materi sebagai penguatan kapasitas usaha OPOP,” kata Dedeh.

Pembekalan tersebut, sambungnya, adalah pentingnya pesantren memiliki badan usaha dalam bentuk koperasi atau yayasan. “Untuk itu kami juga mengundang perwakilan dari Dinas Ko­perasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabu­paten Purwakarta guna memberikan langsung materi terkait koperasi,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, para peserta juga diberikan be­berapa materi lainnya un­tuk memenuhi berbagai persyaratan agar bisa lolos di tahap dua. “Di antaranya seperti membuat video presentasi hingga tips mengembangkan usahan­ya. Karena dengan stimulus yang diberikan sebagai re­ward pada saat lolos tahap satu, maka para peserta harus bisa mengembang­kan usahanya,” kata De­deh.

Jika lolos tahap dua, kata Dedeh, maka akan kembali diberikan stimulus sebesar Rp75 juta untuk start up. Sedangkan untuk kategori scale up sebesar Rp200 juta untuk juara pertama, Rp150 juta juara kedua, dan Rp100 juta untuk juara ketiga. “Para juara ini ada­lah juara kabupaten dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya di tingkat provinsi dengan hadiah utama Rp400 juta,” ucap­nya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan