Bappenda Prediksi PAD Cimahi Turun Hingga 30%

CIMAHI – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cimahi tahun 2020 diperkirakan turun hingga 30 persen dibandingkan tahun lalu. Penyebabnya, wabah virus korona atau Covid-19 membuat berbagai sumber pendapatan terganggu.

”Saya prediksi di 2020 penurunan dikisaran 30 persen dengan adanya wabah kalau kita sandingkan dengan tahun lalu,” ungkap Kepala Badan Pengelola Pendapataan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi, Dadan Darmawan, Selasa (8/9).

Tahun lalu, realisasi PAD Kota Cimahi yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah dan lain-lain mencapai Rp. 379.663.505.399, yang disebut-sebut melebihi target. Kemudian tahun 2020 target PAD dinaikan menjadi Rp. 413.275.043.058.

Kemudian, target tersebut direvisi menjadi Rp. 328.379.272.596 seiring mewabahnya virus korona karena sejumlah sektor pendapatan seperti retribusi dan pajak daerah sempat anjlok beberapa bulan lalu.

”Seperti pajak restoran, kan sempat drop sampai Rp 500 juta yang biasanya Rp 1 miliar,” terang Dadan.

Memasuki Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ini, Dadan berharap semua sektor yang menjadi sumber PAD di Kota Cimahi bisa mulai normal kembali dalam menjalankan kegiatannya meski tetap dengan penerapan protokol kesehatan.

”Mudah-mudahan AKB, beberapa sektor sudah aktif walaupun ada pembatasan. Seperti restoran, setidaknya sudah berjalan, pajak pun mulai mengalir kembali,” katanya.

Dikatakan Dadan, bukan hanya PAD saja yang diperkirakan mengalami penurunan melainkan secara keseluruhan. Tahun ini, pendapatan daerah Kota Cimahi ditargetkan mencapai Rp. 1.380.292.900.794,52 yang bersumber dari PAD Rp. 328.379.272.596, dana perimbangan Rp. 798.356.171.379 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp. 253.557.456.819.

Pendapatan tahun ini sendiri akan menjadi gambaran postur pendapatan Kota Cimahi tahun depan. Berdasarkan ancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Cimahi tahun 2021, pendapatan Kota Cimahi tahun 2021 diperkirakan mengalami penurunan hingga 28,79 persen atau berkurang Rp. 420.417.310.362 dari pendapatan tahun anggaran 2020 yang mencapai Rp 1.460.263.737.005 sehingga menjadi Rp. 1.039.846.426.643 pada tahun 2021.

Perkiraan penurunan pendapatan tersebut berpengaruh terhadap belanja daerah pada tahun anggaran 2021 yang mengalami penurunan sebesar 16,82 persen atau Rp.259.366.052.627 dari tahun anggaran 2020 sebesar Rp.1.541.975.799.737 sehingga menjadi Rp. 1.282.609.747.110 pada tahun anggaran 2021.

Belanja tersebut, ungkap Ajay, akan digunakan untuk membiayai belanja operasi sebesar Rp. 857.757.282.671 yang terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja bunga, belanja subsidi, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial. Kemudian untuk belanja modal sebesar Rp. 356.852.464.439 dan belanja tidak terduga sebesar Rp. 5.000.000.000.(mg3/ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan