Bappelitbangda KBB Atur Strategi di Tengah Pandemi

Sementara untuk menutupi pendapatan daerah yang dipastikan turun, kata Asep, Pemkab menurunkan target PAD tahun 2020 dari Rp 614 miliar menjadi Rp 418 miliar atau berkurang sebesar Rp 195 miliar.

Sebab, pendapat bagi hasil dari Pemprov Jabar seperti dari pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak air tanah dan lainya dihentikan sementara untuk penanganan Covid-19.

“Perubahan target ini bagian dari refocusing untuk menutupi turunnya pendapatan. Karena pendapatan dari PBB, pajak hotel restoran, dan wisata yang manjadi sumber pendapatan andalan kabupaten kota dipastikan turun terdampak pandemi,” jelasnya.

Asep menambahkan, pemerintah juga melakukan efesiensi anggaran dengan mengurangi belanja daerah yang bersifat tidak penting selama kondisi pandemi. Mulai dari perjalanan dinas, kunjungan kerja, bimbingan teknis (bimtek) dan kegiatan lainnya.

“Kami melakukan langkah efisiensi anggaran di tengah pendapatan yang menurun. Bagian keuangan juga harus mengontrol ketat setiap belanja daerah, agar belanja lebih efektif dan fokus pada penanggulangan pandemi,” ujarnya.

Adapaun nilai anggaran yang bersumber dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hasil refocusing tersebut, sebesar Rp 121 miliar yang digunakan untuk dana PSBB, penyemprot disinfektan, honorarium dan bansos untuk  46 ribu warga misbar (miskin baru).

“Sementara jika total jumlah penerima bansos  sekitar 400 ribu KK atau 80 persen warga KBB yang mendapat bantuan dampak Covid dari berbagai sumber. Dengan bantuan bagi masyarakat ini, diharapkan mampu mendongkrak ekonomi,” terangnya.

Sementara itu, untuk pemulihan perekonomian di tengah pandemi ini, Pemkab Bandung Barat menyiapkan anggaran Rp 12 miliar. “Situasi pendemi ini, tidak hanya bertumpu pada sektor kesehatan, melainkan harus berbarengan dengan sektor ekonomi,” kata Sekretaris Daerah KBB, Asep Sodikin.

Anggaran tersebut, kata dia, dialokasikan untuk menggeliatkan kembali perekonomian dari beberapa bidang seperti pertanian, peternakan, pariwisata, dan UMKM. “Bantuan bisa berbentuk stimulus langsung kepada pelaku UMKM, petani, atau peternak. Bisa pula dalam bentuk padat karya,” pungkasnya. (adv/drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan