Banyak Siswa Gagal Masuk Sekolah Negeri

Hanya saja, Hendra dengan tegas membantah informasi tersebut. “Silahkan disampaikan pada masa sanggah. Saya sudah tekankan, tidak ada pungutan dalam PPDB,” terangnya.

Hendra menilai, tidak adanya sistem jual beli kursi di sekolah bisa dibuktikan dengan melihat data di website PPDB Kota Cimahi. “’Kan PPDB ini digelar secara online hasilnya bisa diakses langsung masyarakat. Soal pembukaan hasil malam hari, data yang sama terlihat dari hari pertama sampai terakhir. Dan sejauh ini tidak ada komplain,” ungkapnya.

Jika masyarakat menemukan praktek penjualan kursi kuota siswa baru, Hendra mempersilahkan untuk melapor. “Silahkan dilaporkan ke Disdik Kota Cimahi,” katanya. (ziz/tur)

[/ihc-hide-content]

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan