Sabtu, 16 Januari 2021
  • Login
No Result
View All Result
Jabar Ekspres Online
  • Jawa Barat
    • Bodetabek
    • Cianjur
    • Cirebon
    • Pantura
    • Priangan Timur
    • Sukabumi
    • Sumedang
  • Bandung Raya
    • Metropolitan
    • Kabupaten Bandung
    • Bandung Barat
    • Cimahi
  • Nasional
  • Maung Bandung
  • Olah Raga
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertaiment
  • Lainnya
    • Feature
    • Opini
    • Disway
    • Internasional
    • Kriminal
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Komunitas
    • Teknologi
ePaper
  • Jawa Barat
    • Bodetabek
    • Cianjur
    • Cirebon
    • Pantura
    • Priangan Timur
    • Sukabumi
    • Sumedang
  • Bandung Raya
    • Metropolitan
    • Kabupaten Bandung
    • Bandung Barat
    • Cimahi
  • Nasional
  • Maung Bandung
  • Olah Raga
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertaiment
  • Lainnya
    • Feature
    • Opini
    • Disway
    • Internasional
    • Kriminal
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Komunitas
    • Teknologi
Jabar Ekspres Online

Banyak Berstatus Petugas Lepas, Segini Nih Penghasilan Anggota Satpol PP Kota Bandung

by Tim Redaksi
Selasa, 17 Maret 2020
in Bandung Raya, Metropolitan, News
Banyak Berstatus Petugas Lepas, Segini Nih Penghasilan Anggota Satpol PP Kota Bandung

ULTAH SATPOL PP & LINMAS: anggota Linmas mengabadikan peringatan ulangtahun Satpol PP dan Linmas di Lapangan Gasibu, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (3/3). Diharapkan Satpol PP dan Linmas dapat gotong royong membangun keamanan di lingkungan masyarakat. Amri Rachman Dzulfikri / Bandung Ekspres

BANDUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung saat ini memiliki 720 anggota resmi yang terdiri 400 anggota Petugas Harian Lepas (PHL) dan 320 anggota berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung Idris Kuswandi mengatakan, setiap anggota Satpol PP yang berstatus PHL menerima honor Rp 2.750.000 per bulan. Sedangkan untuk anggota PHL Linmas Rp 2.250.000 per bulan.

Dengan penghasilan yang memadai itu, setiap anggota Satpol PP dilarang melakukan tindakan Indisipliner atau pelanggaran lainnya.

’’Mereka setiap hari harus bertugas, kalau tidak penghasilan mereka dipotong Rp150 ribu per harinya,’’katanya.

Disinggung untuk jaminan asuransi jiwa dan kesehatan, sejauh ini setiap anggota baru mendapatkan kepersertaan BPJS Kesehatan saja. Sedangkan untuk asuransi jiwa belum ada.

’’BPJS Kesehatan, dan ini dipastikan susah diterima oleh 700 anggota Satpol PP baik PHL dan PNS,’’tandas Idris. (mg1/yan).

 

Tags: Anggota Satpol PPLinmasSatpol PP Kota Bandung
ShareTweetSendSend

Related Posts

Bandung Wetan Terapkan Disiplin Protokol Kesehatan Saat Penyaluran BST Pos Giro Tahap 10

Bandung Wetan Terapkan Disiplin Protokol Kesehatan Saat Penyaluran BST Pos Giro Tahap 10

Jumat, 15 Januari 2021
Satpol PP Kota Bandung Bakal Sita Kembang Api dan Terompet Tahun Baru

Satpol PP Kota Bandung Bakal Sita Kembang Api dan Terompet Tahun Baru

Senin, 28 Desember 2020

Satpol PP Pantau Prokes Hingga Pemukiman Warga

Selasa, 15 Desember 2020

Satpol PP Kota Bandung Unggah Foto Pelanggar Prokes di Medsos

Jumat, 11 Desember 2020

Comments 2

  1. Resza MGS says:
    5 bulan ago

    Penghasilan 2.750.000 (Satpol PP honorer Kota Bandung,
    cuma semenjak ada potongan dana alokasi umum untuk gugus tugas penangan Covid 19 ini sehingga otomatis berimbas juga dengan pengurangan jam kerja,jadi 15 hari /bulan, dengan penghasilan Rp. 125.000/hari X 15 = Rp. 1.875.000/bulan,,seharusnya secara dapat di bantu dari Pemerintah karena Penghasilan di bawah 5 Juta,,secara otomatis,sebagai tenaga honorer instansi pemerintah Kota/Kabupaten yang bekerja sebagai pengabdian untuk Kota/Kabupaten masing-masing.

    Balas
    • Tim Redaksi says:
      4 bulan ago

      Hapunten sekedar info saja, Bantuan pemerintah untuk pegawai/karyawan yang gajinya di bawah 5 juta hanya berlaku bagi pemegang kartu BPJS Tenagakerja dan memiliki nomer rekening dari tempat kerja bersangkutan.

      Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Berita Terbaru

Tak Mungkin Pemerintah Bohongi Rakyat Dalam Vaksinasi

Kata Mereka Setelah Divaksin Covid-19

Sabtu, 16 Januari 2021
Tim Penyidik Kejari Subang Periksa Sekda Subang Selama Delapan Jam.

Tim Penyidik Kejari Subang Periksa Sekda Subang Selama Delapan Jam.

Sabtu, 16 Januari 2021
Epidemiolog UI: Jangan Ragu Soal Vaksin

Epidemiolog UI: Jangan Ragu Soal Vaksin

Sabtu, 16 Januari 2021
Kronologi Tim SAR Bakamla yang Berhasil Temukan Serpihan, Buku Agenda dan Rambut Jenazah Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ-182

Kronologi Tim SAR Bakamla yang Berhasil Temukan Serpihan, Buku Agenda dan Rambut Jenazah Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ-182

Sabtu, 16 Januari 2021
Korban Meninggal COVID-19 Seluruh Dunia Melebihi Dua Juta

Cetak Rekor Lagi! Dalam Sehari 14.224 Orang Dinyatakan Positif Covid-19

Sabtu, 16 Januari 2021
31 Tahun Mengabdi, Ini Harapan Honorer K2 Tenaga Kesehatan

31 Tahun Mengabdi, Ini Harapan Honorer K2 Tenaga Kesehatan

Sabtu, 16 Januari 2021

PT Jabar Ekspres Media
Jl. Soekarno Hatta No 627 Bandung
Telp | 022 7302838, 7311949 Faks 022 7316634
email | info@jabarekspres.com, online.jabarekspres@gmail.com

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Pemberitaan

© 2020 Jabar Ekspres Online | All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Jawa Barat
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Hiburan
  • Ekonomi Bisnis
  • Maung Bandung
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Disway
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Otomotif
    • Teknologi
  • ePaper
  • Akun Saya
    • Masuk
    • Berlangganan

© 2020 Jabar Ekspres Online | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In