Bantuan untuk Parpol Tembus Rp 1,3 Miliar

NGAMPRAH– Kepala Kesbangpol KBB, Jaja memastikan, belum ada keputusan soal kenaikan bantuan keuangan APBD untuk partai politik (parpol). Nilai bantuan masih sama dengan tahun sebelumnya.

Jaja menyebutkan, bantuan keuangan APBD parpol mengacu pada Undang-undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.

“Belum ada kenaikan masih sama dengan tahun sebelumnya. Mudah-mudahan kalau harapan dari rekan-rekan legislatif itu lebih naik,” kata Jaja usai acara Koordinasi Forum Partai bertempat di LPMP Batujajar, kemarin.

Jaja menyebutkan, kenaikan bantuan keuangan bagi parpol harus disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Bila PAD terus meningkat, tak dipungkiri kenaikan bisa diwujudkan.

“Kalau keadaan Bandung Barat sudah membaik APBD-nya, Insya Allah untuk ke depannya bisa meningkat. Tapi kalau untuk sekarang masih Rp 1.500 persuara/parpol,” kata Jaja.

Sementara itu, Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna mengatakan, pemerintah akan lebih mengoptimalkan peran kaderisasi partai politik di Kabupaten Bandung Barat, guna mengoptimalkan peran dan fungsi partai politik.

Menurutnya, di tahun 2020 terdapat beberapa partai yang mendapatkan kursi sepuluh partai politik tergabung dalam delapan Fraksi di DPRD KBB.

“Beberapa bulan kemudian juga akan dilakukan kegiatan seperti ini karena memang yang hadir ini adalah pengurus partai politik tingkat KBB, dan tentu saja ada kaitan dengan DPRD,” ujar Bupati.

Menurut Bupati, diskusi seperti ini perlu dilakukan lantaran memberikan dampak positif. “Mereka (pengurus parpol) juga perlu diminta saran dan dimintai pendapat karena mereka tahu keadaan di KBB dan barangkali juga ide akan timbul dalam gagasan mereka,” terangnya seraya menyebutkan total bantuan APBD untuk 50 anggota DPRD KBB dengan total suara 870. 889 mencapai Rp 1. 306.333.500. (mg6/drx)

  • PDIP mendapatkan 7 kursi di DPRD KBB dengan jumlah suara 142.433 x Rp 1.500 persuara dengan total bantuan Rp 213. 649.500.
  • Kedua PKS 8 kursi jumlah suara 127.797 x Rp 1500/suara = Rp 191.695.500.
  • Ketiga Gerindra 7 kursi jumlah suara 126.844 x Rp 1500/ suara = Rp 190. 266.000.
  • Keempat Golkar 5 kursi jumlah suara 98.699 x 1500/suara = 148.048.500.
  • Kelima PKB 5 kursi jumlah suara 79.479 x 1500/suara = 119.218.500.
  • Keenam Demokrat 5 kursi jumlah suara 76.792 x Rp 1500/suara Rp 115. 188.000.
  • Ketujuh PAN 5 kursi jumlah suara 71.080 x Rp 1500/suara Rp 106.620.000.
  • Kedelapan Nasdem 4 kursi jumlah suara 61.226x 1500/suara = 91.839. 000
  • Kesembilan PPP 3 kursi jumlah suara 55.922 x Rp 1500/suara = 83.883.00
  • Sepuluh Perindo 1 kursi jumlah suara 30. 617 x Rp 1500/suara = Rp 45. 925.500.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan