Bantuan Sosial Tunai Gelombang II Dimulai dari Kota Bandung, 9 Juta KPM Akan Terima Rp 300.000

Selain itu, lanjutnya, kami terus mendorong pemda menyisir ulang data usulan KPM BST agar semakin tepat sasaran,” imbuhnya.

Penyaluran BST Gelombang I Hampir 100 Persen

Data Kementerian Sosial menunjukan realisasi penyaluran BST Gelombang I sudah hampir memenuhi target. Realisasi BST di Wilayah I sudah mencapai 97,98% dengan jumlah 3.441.321 KPM, sedangkan untuk Wilayah II mencapai realisasi tertinggi sebesar 98,62% dengan jumlah 2.986.655 KPM, dan untuk Wilayah III mencapai 97,01% dengan jumlah 2.385.819 KPM.  Asep memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah berkerja keras untuk menyalurkan BST hingga tuntas.

”Keberhasilan realisasi tersebut tidak terlepas dari dukungan daerah sehingga penyaluran BST ini dapat meningkatkan daya beli masyarakat serta membantu kebutuhan dasar bagi keluarga fakir miskin dan rentan,” imbuh Asep.

Dalam penanganan pandemi covid 19, Kemensos telah melakukan 8 hal yaitu pertama perluasan program sembako menjadi 20 juta KPM dan peningkatan indeks menjadi Rp200.000,-/bulan/KPM, kedua peningkatan dan percepatan penyaluran bansos PKH dari 9,2 juta KPM menjadi 10 juta KPM dan penyaluran dari 3 bulan menjadi per bulan. Ketiga, penugasan khusus Presiden untuk (1) Bansos di Jabodetabek sebagai antisipasi mudik, (2) BST untuk seluruh Indonesia kecuali Jabodetabek.

Keempat, pemberian bantuan khusus DKI Jakarta berupa  paket sembako, santunan kematian bagi ahli waris korban COVID-19 yang meninggal dunia, pemberian paket sembako untuk 460 LKS di Jabodetabek dan bantuan penguatan usaha sustainment grant bagi 10.000 KPM. Kelima, penyiapan CBP selama masa darurat sesuai surat edaran Menteri Sosial kepada Gubernur/Walikota/Bupati sesuai mekanisme yang berlaku.

Keenam, pengerahan pilar-pilar sosial (penyuluh sosial, Tagana, TKSK, Karang Taruna, PSM, Sakti Peksos, Pendamping PKH dan Mahasiswa Poltekesos Bandung) dalam merespon wabah COVID-19. Sedangkan ketujuh, dukungan bantuan darurat bencana dan Alat Pelindung Diri (APD). Kedelapan, penyiapan Balai Rehabilitasi Sosial/Diklat untuk karantina. (mg7/ziz)

Tinggalkan Balasan