Bantuan Siswa Rawan Penyimpangan

BANDUNG – Kelompok Ahli Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan mengawal ketat penyaluran bantuan kuota serta pinjaman tablet untuk siswa SMAN, SMKN dan SLB di Jabar.

Anggota Kelompok Ahli Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Barat, H.M.S Irianto mengatakan, pengawasan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti ketepatan dalam sasaran siswa. Sebab, anggaran yang digelontorkan pemerintah cukup besar.

“Saya pikir yang penting itu harus diikuti dengan pengawasan. Jadi harus tepat sasarannya. Jangan sampai nanti uang yang begitu besar, namun tidak tepat sasarannya,” kata Irianto kepada Jabar Ekspres di Bandung, Senin (31/8).

Mesti tidak turun langsung, karena pandemi Covid-19, kata dia, Satgas Saber Pungli Jabar tetap akan memantau dengan menyebar intelijen-intelijen ke berbagai daerah guna memastikan bantuan tersebut tepat sasaran.

“Bagaimana niat baik pemerintah ini memberikan kuota kepada anak didik dalam rangka untuk menyukseskan pembelajaran itu supaya bisa sampai dan digunakan sebagaimana mestinya,” katanya.

“Sekolah sebagai ujung tombak pengawasan harus memastikan sebaik-baiknya agar bantuan tersebut sampai kepada penerima yang berhak,” imbuhnya.

Kendati begitu, dirinya berpesan kepada orangtua siswa untuk terus memperhatikan kegiatan belajar di rumah. Sebab, ditakutkan kuota tersebut disalahgunakan bukan untuk belajar.

“Kita mohon kepada orangtua supaya di rumah itu diperhatikan anaknya. Jangan sampai kuota yang besar tadi digunakan tidak tepat sasaran. Contohnya dipakai untuk game online. Jadi harus digunakan untuk sebagaimana mestikanya,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Dedi Supandi mengaku bantuan kuota dan peminjaman tablet tersebut berlandasan dengan banyaknya keluhan dari siswa maupun orangtua. Terkait kuota dan sulitnya belajar online karena tidak mempunyai gadget yang memadai.

“Penyerahan bantuan kuota dan peminjaman tablet ini hanya untuk 150 siswa, dari keluarga ekonomi tidak mampu (KETM). Dari 150 siswa, per siswa akan mendapatkan Rp 150 ribu untuk dipergunakan membeli kuota belajar. Nantinya kuota internet ini akan dibayarkan selama 6 bulan ke depan,” ucapnya.

Mesti begitu, Dedi mengizinkan dana Bantuan Operasional Peserta Didik (BOPD) dipergunakan untuk kuota internet siswa. Hal itu dilakukan, karena banyak keluhan dari siswa yang melakukan belajar secara online, adanya keterbatasan anggaran untuk membeli kuota internet.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan