Bank Jangan Persulit Penyaluran Modal Usaha

BANDUNG – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Abdul Jabar Majid, mengatakan masyarakat dan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) masih berkutat dengan masalah klasik, yakni kerap dinilai tidak mampu memenuhi syarat perbankan yaitu bankable.

“Ini kan masalah yang mendasar dan harus disiasati dengan baik. Bjb dapat bekerjasama dengan BPR, karena selama ini BPR yang bersentuhan dengan masyarakat kecil yang non bankabel,” kata Abdul Jabar di Bandung, Minggu (6/9).

“Sehingga sosialisasi pengenalannya akan lebih mudah agar masyarakat menjadi bankabel sehingga terhindar dari ‘bank emok’. Sebab, saat ini bjb tidak bisa memberikan pembiayaan kepada masyarakat kecil yang tidak punya jaminan,” imbuhnya.

Secara harfiah, kata dia, bankable dapat diartikan sebagai nasabah yang memenuhi persyaratan bank. Dimana yang dituju untuk memenuhi persyaratan bank tersebut adalah individu-individu baik yang sebagai nasabah debitur, maupun nasabah tabungan atau deposito, atau masyarakat luas yang memerlukan layanan perbankan.

Kendati demikian, dirinya berharap ke depannya pemerintah mempunyai langkah-langkah konkret dan harus berani mengambil keputusan untuk lebih berpihak kepada pelaku UMKM untuk menjadikannya bankable tanpa harus hitung-hitungan risiko kredit bermasalah KUR.

“Kita harus bisa melakukan langkah langkah konkrit sehinga orang-orang yang tidak bankable itu bisa menaikannya menjadi orang-orang yang bankable dan tentunya berpihak kepada UMKM,” harapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Jawa Barat, Kusmana Hartadji, mengupayakan dua juta pelaku Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM) mendapat bantuan hibah dari pemerintah. Sebab, UMKM Jabar sangat banyak.

“Di Jabar tidak ada kuota sebetulnya. Total secara nasional 12 juta ya. Tapi kita minimal bisa sampai 2 juta lebih gitu karena kan paling banyak di Jabar,” ucapnya.

“Kita punya usaha mikro, walaupun UMKM ya termasuk yang kecil sampai menengah itu hampir 4,6 itu non sektor pertanian. Kalau dengan sektor pertanian hampir 9,1 ya kalau masuk 2 juta atau lebih gitu ya alhamdulilah kita upayakan,” imbuhnya.

Dijelaskannya, program pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional melalui kementerian koperasi itu akan disalurkan kepada usaha mikro, usaha ultra mikro yang produktif dan mandiri.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan