bank bjb Siapkan Rp 13,3 Triliun Untuk Ramadan-Idul Fitri 1441 H 

BANDUNG – Selama Ramadan dan menjelang hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah, bank bjb memproyeksikan kebutuhan uang tunai sebesar Rp 13,3 triliun. Persiapan uang pada periode Ramadan dan Lebaran 2020 ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap tren kebutuhan uang yang selalu mengalami peningkatan memasuki masa hari raya.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto mengatakan jumlah dana yang disalurkan telah disesuaikan dengan proyeksi kebutuhan selama Ramadan dan Idul Fitri 1441 H. Diprediksi, kebutuhan uang masyarakat mengalami kenaikan dari segi volume transaksi melalui bjb ATM maupun pengambilan uang tunai di jaringan kantor bank bjb.

“bank bjb telah mempersiapkan dana likuiditas yang dapat dicairkan untuk memenuhi kebutuhan uang tunai masyarakat selama masa Ramadan dan Idul Fitri 2020. Dana tersebut dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh masyarakat yang memerlukannya demi memenuhi kebutuhan Lebaran,” ujar Widi dalam konperensi pers “Kesiapan bank bjb Menjelang Lebaran” melalui aplikasi Zoom, Kamis (14/5/2020).

Widi memerinci, anggaran dialokasikan sebesar Rp 9,7 triliun untuk pemenuhan kebutuhan operasional dan ketersediaan dana di ATM sebesar Rp 3,6 triliun di seluruh jaringan kantor bank bjb yang tersebar di 14 provinsi di Indonesia.

Penyediaan dana likuiditas ini, kata dia, selain untuk memenuhi kebutuhan Ramadan dan Lebaran, juga ditujukan untuk menunjang kebutuhan keuangan termasuk guna melakukan stimulasi di tengah situasi pandemi Covid-19. Khususnya selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) demi mencegah penyebaran Covid-19 diterapkan di sejumlah daerah.

Dalam upaya pemenuhan kebutuhan uang tunai yang mendesak, bank bjb tetap menerima layanan penukaran uang selama bulan Ramadan 1441 H di seluruh jaringan kantor bank bjb. Pelayanan penukaran dilaksanakan secara optimal dengan memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 di mana nasabah diminta untuk menggunakan masker saat berkunjung ke jaringan kantor serta menjaga jarak fisik.

Di sisi lain, Bank Indonesia sebagai penerbit uang tunai sendiri sudah melakukan langkah antisipasi dini. Termasuk dengan cara melakukan karantina uang Rupiah selama 14 hari sebelum diedarkan ke masyarakat dan membersihkan sarana perkasan dengan menggunakan cairan disinfektan secara berkala.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan