bank bjb dan DMI Perkuat Sinergi Dorong Ketahanan UMKM dengan Kredit Mesra

Kredit Mesra merupakan produk pembiayaan yang didesain khusus bagi masyarakat Jabar yang berada di sekitar rumah ibadah. Tujuan dari Kredit Mesra bank bjb adalah mendorong masyarakat menjadi lebih religius dan sejahtera sehingga menciptakan masyarakat Jawa Barat Juara Lahir Batin. Setoran cicilan Kredit Mesra juga berlaku tanpa agunan alias bunga.

Pengajuan Kredit Mesra ini dapat dilakukan kepada pengurus rumah ibadah terdekat. Warga Jabar dapat mengajukan Kredit Mesra dengan membentuk kelompok beranggotakan minimal 5 orang dan maksimal 10 orang serta direkomendasikan oleh pengurus rumah ibadahnya masing-masing. Pinjaman ini ditujukan bagi pelaku UMKM dengan jangka waktu maksimal 12 bulan. Setiap anggota kelompok dapat mengajukan pinjaman berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp5 juta/orang.

Persyaratan pengajuan Kredit Mesra dari bank bjb ini juga terbilang mudah. Masyarakat yang berminat mengajukan pinjaman hanya menyiapkan persyaratan berupa KTP, KK dan surat nikah bagi yang telah menikah. Sebelum pinjaman diberikan, pelaku usaha yang telah memenuhi persyaratan akan terlebih dahulu diberikan seleksi pelatihan keuangan mikro guna meningkatkan kualitas pelaku UMKM di Jabar.

Tak cuma via Kredit Mesra, bank bjb juga senantiasa melakukan upaya sokongan terhadap kemajuan ekonomi masyarakat dengan berbagai cara lainnya. Salah satunya melalui Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Terpadu (PESAT). Melalui PESAT, bank bjb melakukan strategi dengan memberikan edukasi dan pendampingan kepada para wirausaha selama beberapa bulan agar kemampuan pengelolaan keuangan serta akselerasi usaha dapat berkembang.

bank bjb menjadi salah satu lembaga keuangan yang memberikan fasilitas restrukturisasi kredit sesuai arahan yang dikeluarkan pemerintah. Program restrukturisasi ini memberikan keringanan cicilan pinjaman bagi debitur, khususnya UMKM yang usahanya terdampak COVID-19. Kebijakan bentuk langkah stimulasi ekonomi dan keberpihakan bank bjb terhadap kesejahteraan UMKM sebagai salah satu motor penggerak perekonomian negeri. (rls)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan