Ayo Daftar! Facebook Bagi-bagi Duit untuk UMKM dengan Total Dana Rp 12,5 Miliar

BANDUNG – Layanan media sosial terbesar di dunia Facebook ikut andil dalam memberikan bantuan kepada masyarakat di dunia yang terkena dampak Covid-19 secara ekonomi.

Bantuan diberikan Facebook diperuntukan bagi pelaku usaha kecil di 30 negara. Termasuk warga negara Indonesia buisa mengajukan bantuan itu. Adapun ketentuan dan persyaratan yang di atur oleh Facebook.

Adapun persyaratan bisnis yang dapat diajukan  di antaranya Beralokasi di sekitar wilayah operasional Facebook, memiliki karyawan, beroperasi selama satu tahun.

Pengajuan bantuan paling lambat  sampai dengan 19 Oktober 2020.  Untuk dana bantuan Facebook menyiapkan dana Rp 12,5 Milyar untuk pelaku usaha kecil atau alokasi untuk  400 bisnis kecil.

Selain itu, untuk persyaratan dokumen di antaranya, akta pendirian entitas bisnis, akta perubahan terakhir (lampirkan hanya jika ada perubahan pada struktur jajaran direktur terkait status anda sebagai pendaftar dan entitas bisnis Anda, Tanda daftar perusahaan (TDP) atau nomor induk berusaha (NIB) dari entitas bisnis Anda

Adapun untuk cara mendaftarnya adalah  cukup  kunjungi laman https://www.facebook.com/business/small-business/grants. Kemudian Pilih lokasi negara dan ikuti petunjuk lainnya.

Dalam penyaluran bantuan Facebook menggandeng perusahaan Deloitte Consulting dan Goodera, untuk melakukan verifikasi menyeleksi pendaftar yang masuk dan membantu pendistribusian dana bantuan. (bbs/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan