Awasi Penyelewengan Dana Hibah

BANDUNG – DPRD Jawa Barat (Jabar) berkomitmen untuk mengawal ketat aliran dana hibah yang disalurkan kepada masyarakat di tengah wabah virus korona. Sebab, dana yang begitu besar ini sangat rawan diselewengkan.

Ketua Komisi V DPRD Jabar, Dadang Kurniawan menyatakan, dana hibah yang bersumber dari APBD Provinsi ke daerah tingkat dua, saat ini hanya fokus pada penanggulangan Covid-19.

“Kalau provinsi sekarang lebih kepada penanganan Covid-19, meskipun kemasannya ada hibah juga. Itupun terkait dengan Covid-19, seperti pendidikan, kesehatan dan lainnya. Perlu kita awasi bersama,” kata Dadang ditemui di ruang kerjanya, Jumat (4/12).

Dadung, panggilan karib dari Dadang Kurniawan mengatakan dana hibah tersebut, harus ada evaluasinya. Untuk itu, jika masyarakat mengetahui hal-hal yang janggal, dari dana hibah tersebut, diminta untuk menyampaikannya ke media, wakil rakyat dan lembaga-lembaga terpercaya lainnya.

“Di samping itu, kami akan turun dengan jajaran komisi yang langsung mengetahui pengucuran dana hibah tersebut,” ungkapnya.

Dadung menjelaskan, dibutuhkan kerja sama semua pihak dalam memberikan informasi soal adanya temuan di lapangan. Sehingga laporan tersebut bisa ditindaklanjuti. “Jabar ini kan luas, sehingga kami butuh informasi dari elemen masyarakat jika ada kejanggalan soal hibah,” ungkapnya.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2021 telah dialokasikan melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) satuan kerja kementerian/lembaga sebesar Rp51,1 triliun dengan kegiatan tersebar di 27 kabupaten/kota se-Jabar.

Emil-Sapaan Ridwan Kamil mengarahkan agar dana DIPA dan dana TKDD (Transfer ke Daerah dan Dana Desa) Tahun 2021 digunakan untuk memaksimalkan penanganan COVID-19 serta pemulihan ekonomi.

“Mari kita fokuskan anggaran itu untuk memaksimalkan penanganan COVID-19. Mudah-mudahan pandemi COVID-19 ini bisa segera terkendali,” ucap Emil baru-baru ini.

Selain untuk menangani kasus COVID-19, ia berpesan kepada seluruh kepala daerah di Jabar untuk memperhatikan bantuan sosial bagi warga terdampak.

“Maksimalkan bantuan sosial kepada daerah yang tingkat ekonominya masih terkendala, karena bantuan sosial ini diberikan ketika adanya pengetatan (terkait) kesehatan di beberapa daerah,” katanya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan