Awas Kecolongan! Rencana Pembangunan Waterboom di Pagerwangi Lembang Diduga Ilegal

KBB – Rencana pembangunan obyek wisata waterboom di Kawasan Gunung Batu, Kampung Suka Tinggal, RT 1/2, Desa Pagerwangi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) diduga belum mengantongi izin.

Kawasan itu, merupakan zona Sesar Lembang dan Kawasan Bandung Utara (KBU) sehingga terlarang untuk pembangunan apapun. Akan tetapi di lokasi pembangunan sudah dipasangi seng pembatas.

Selain itu ada juga papan dengan tulisan ‘Mohon Maaf! Untuk Sementara Waktu Lokasi Ini Ditutup Untuk Umum Karena Dalam Penataan’.

Ketua RW 02 Desa Pagerwangi, Wawan, membenarkan bahwa lokasi itu akan dijadikan waterboom. Namun sejauh ini, warga setempat belum mendapatkan sosialisasi terkait pembangunan wahana wisata tersebut.

“Pengembang atau pemerintah belum ada sosialisasi. Jadi warga dan pengurus RT/RW menolak rencana pembangunan itu,” ujar Wawan saat dihubungi, Minggu (16/2).

Alasan penolakan warga terkait pembangunan waterboom tersebut adalah dampak negatifnya yang dikhawatirkan langsung mengarah pada warga setempat.

“Kami bakal terus menolak rencana pembangunan itu karena lokasinya berdekatan dengan permukiman warga di Desa Pagerwangi,” katanya.

Warga Kampung Suka Tinggal, Solihin Rahmat (57) mengaku hingga saat ini pihaknya sama sekali belum mendapatkan sosialisasi dari pengembang terkait rencana pembangunan waterboom di wilayahnya.

“Iya, katanya bakal dijadikan waterboom, tapi saya gak tahu kapan pembangunannya karena belum ada yang sosialisasi,” ucapnya.

Ia mengaku, mengetahui bakal ada pembangunan waterboom itu setelah mendengar dari warga yang lainnya yang menolak pembangunan itu karena masuk pada zona sesar Lembang dan KBU.

“Kalau memang berbahaya, saya juga pasti menolak,” ucapnya.

Kepala Desa Pagerwangi, Agus Ruhidayat, mengatakan, pihaknya akan mengakomodir keinginam warga setempat baik soal penolakan ataupun berkaitan dengan pelibatan warga dalam proyek pembangunan.

“Tidak pernah ada izin ke desa, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), maupun izin yang lainnya. Semuanya tidak ada. Jadi kami akan ikut suara warga yang menolak,” tuturnya. (mg6/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan