ASN DKP Garut Ogah Bayar Pajak Kendaraan Dinas

GARUT  – Pajak kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat yang sejatinya dibayar satu tahun sekali, ternyata ada beberapa ASN yang enggan membayar pajak kendaraan. Hal tersebut dilakukan karena pihak Pemerintah Daerah sudah tersedia anggaran untuk pembayaran pajak kendaraan, dirinya enggan mengeluarkan dari kocek pribadinya.

Hal ini diungkapkan oleh U salah satu ASN yang bekerja di Dinas Ketahanan Pangan, dirinya memandang bahwa kendaraan dinas sudah seharusnya pajaknya dibayar oleh pemerintah atau dinas yang bersangkutan bukan oleh pemakai kendaraan dinas.

“Ini kan kendaraan dinas kenapa harus dibayar oleh pemakai, bukannya kita ga mau ngeluarin uang tapi kan sudah ada anggaran untuk kendaraan dinas,” ujarnya saat di temui di salah satu rumah makan, Minggu, (25/10).

 Dirinya juga menjelaskan bahwa kebijakan tersebut dinilai kurang manusiawi, karena di Dinas yang lain tidak berlaku aturan bahwa pemakai kendaraan dinas harus yang membayar pajak kendaraan dinas.

“Saya juga sempat bertanya kepada rekan kerja di dinas lain, akan tetapi tidak ada aturan tersebut. Menurut saya kebijakan seperti ini kurang manusiawi,” katanya.

Hal tersebut ternyata bukan hanya terjadi pada dirinya, pegawai yang lain juga merasakan hal yang sama bahkan merasa keberatan jika pajak kendaraan dinas harus dibayar pengguna kendaraan.

Sementara itu Kadis DKP saat di konfirmasi mengenai aplikasi Whats App (WA) hingga malam hari pukul 22.00 WIB enggan memberikan jawaban, pesan melalui WA tak direspon dan tak memberikan jawaban. (bow)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan