Aparat Kecolongan! Wisma di Kec. Rancasari Kota Bandung Diduga Jadi Sarang Prostitusi Terselubung

Wisma tersebut, terang Karjoko, bukan menyiapkan wanita penghibur untuk layanan prostitusi tetapi hanya menyewakan tempat saja, sistem pemasaran wisma tersebut lewat aplikasi.

Pemilik wisma tersebut menurut Karjoko juga warganya, inisialnya R.

“Tempat tersebut hanya diperuntukkan sebagai wisma, pemilik tinggal tidak jauh dari lingkungan tersebut,” paparnya.

Sementara itu, Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Bandung siap berkoordinasi dengan pihak terkait, untuk menindaklanjuti izin operasional Wisma M yang beberapa hari lalu pengunjungnya terjaring operasi yustisi kependudukan.

“Besok atau Senin lusa kita akan menindaklanjutinya dengan koordinasi terkait legalitas ke Disbudpar (Dinas Kebudayaan dan Pariwisata),” kata Kasatpol PP Kota Bandung,  Rasdian Setiadi saat dihubungi via telepon selular, Jumat (6/11).

Satpol PP Kota Bandung, jelas Rasdian akan berkoordinasi dengan Disbudpar untuk melihat izin operasionalnya, seperti tanda daftar perusahaan (TDP) atau kelengkapan-kelengkapan lainnya.

Data dari Disbudpar Kota Bandung itulah, yang nantinya akan dijadikan dasar oleh Satpol PP untuk melakukan pemanggilan terhadap pemilik wisma.

“Nanti ada surat panggilan, dia harus membawa administrasi yang diperlukan gitu. Misal TDP, izin operasional dan sebagainya dan berita acara pemeriksaannya,”  ucap dia.

Adapun terkait aplikasi berinisial O yang digunakan pihak wisma untuk menjaring pengunjung terlebih harga yang ditetapkannya sangat murah, Rasdian mengatakan pengembangannya nanti bisa ke yang lain-lain.

“Kalau prostitusi pidana umum itu, harus tertangkap tangan itu mah. Polisikan lebih piawai, misalkan dia pemasaran lewat online. Itukan kita nggak punya alatnya, ya. Kepolisian aja,” terangnya.

“Kita korwasnya kan ke kepolisian. Jadi kita PPNS itu, korwasnya ke kepolisian,” pungkasnya. (mg1/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan