Antisipasi Penyebaran Virus, Pemerintah Cari Pulau Kosong

”Kita sepakat untuk menentukan KSP sebagai posko, tempat pusat informasi dan komunikasi dampak virus korona. Data dihimpun di sini semua akan secara aktif menyampaikan hal yang perlu disampaikan,” kata Moeldoko.

Pemerintah Indonesia sudah melakukan berbagai kebijakan dalam menghadapi merebaknya virus korona di dunia yang diawali dari kota Wuhan, provinsi Hubei, Tiongkok.

Kebijakan-kebijakan itu adalah penghentian sementara impor hewan hidup dari RRT, penghentian sementara penerbangan langsung dari dan ke RRT sejak Rabu (5/2) pukul 00.00 WIB, pembatasan semua pendatang yang baru tiba dari RRT,  dan mereka yang sudah berada di sana selama 14 hari tidak diperbolehkan untuk masuk maupun transit di Indonesia, penghentian sementara bebas visa kunjungan maupun visa on arrival untuk warga RRT serta meminta WNI untuk sementara tidak melakukan perjalanan ke RRT.

Total lebih dari 27.600 kasus dikonfirmasi terjangkit Koronavirus hingga Kamis (6/2) dengan total kematian akibat virus ini meningkat menjadi 564 orang total seluruh dunia. Saat ini setidaknya ada 26 negara yang mengonfirmasi Koronavirus.

Pemerintah RRT telah mengisolasi puluhan kota sebagai bagian dari tindakan karantina, menempatkan larangan bepergian pada hampir 10 juta warga negara Tiongkok di beberapa provinsi. Meski begitu, pemerintah setempat mengklaim banyak pasien Koronavirus sembuh.

Di sisi lain, satu Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi pekerja migran di Singapura terinfeksi virus Corona. Hingga saat ini, warga yang bekerja sebagai seorang asisten rumah tangga (ART) itu masih dirawat di rumah sakit Singapura.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan dr. Wiendra Waworuntu, M.Kes menjelaskan bahwa mereka belum mendapat informasi lebih lanjut ihwal nasib sang ART.

”Itu kan tenaga kerja ya, wewenangnya Kementerian Tenaga Kerja,” tegasnya, Kamis (6/2).

Sementara itu, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Anung Sugihantono menjelaskan pihaknya maupun Kementerian Luar Negeri tidak mendapatkan laporan detail pasien per pasien. Sebab setiap rumah sakit juga pasti memiliki otoritas sendiri dalam menyampaikan informasi.

”Dengan kasus itu kami nggak sampai detail tentang kondisinya. Tapi lebih ke identitasnya dan apa yang terjadi. Kalau tanya hari ini kondisinya seperti apa terus terang Kemenkes nggak tahu, dan nggak diberikan akses bebas untuk menanyakan hal-hal ini,” kata Anung.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan