Angka Positif Covid-19 di Kota Bandung Melonjak Tajam, Penerapan Relaksasi Tempat Hiburan jadi Bumerang?

’’Mungkin saja nanti kembali ada kebijakan bloking jalan, pengaturan jalan, dan lain sebagainya karena itu sebuah kebutuhan,” kata Ema.

Dia menegaskan, pihaknya telah menugaskan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata beserta Dinas Perdagangan dan Perindustrian untuk melakukan evaluasi sektor yang telah direlaksasi.

“Saya menugaskan mereka lakukan evaluasi karena sekarang sudah zona merah. Kalau memang di lapangan protokol kesehatannya sudah tidak terkendali, kita berlakukan lagi kepada aturan semula, revisi,” tegasnya.

“Ini (evaluasi) untuk bahan nanti akan mengusulkan ke pak Wali Kota,” sambungnya.

Selain itu, Ema mengatakan dia sudah memerintahkan Disbudpar untuk berkoordinasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat. Sebab, libur panjang beberapa waktu lalu juga berimbas pada status zona merah kota Bandung saat ini.

“Kemarin sudah ada libur panjang, yakin ini berpengaruh. Sekarang imbasnya, 14 hari kemudian. Ada mobilitas yang luar biasa,” ujarnya.

“Sudah perintahkan kepada jajaran terkait Disbudpar untuk koordinasi dengan PHRI untuk melakukan pengetatan protokol kesehatan, terutama tingkat okupansi hanya 50 persen. Jangan dulu melihat itu peluang ekonomi, kesehatan jauh lebih penting,” seru Ema. (ayu/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan