Anggaran Rp 139,93  Miliar untuk Pilkada Kabupaten Bandung Belum Termasuk Pengadaan APD

SOREANG – Pemerinta Kabupaten Bandung akhirnya memutuskan untuk mengalokasikan anggaran sebesar Rp 139,93 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Desember 2020 nanti.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung H. Teddy Kusdiana mengatakan, dana tersebut dimasukan ke dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan rincian KPU Komisi Pemilihan Umum (KPU) sekitar Rp. 99,03 miliar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekitar Rp 28,9 miliar.

’’ Nah untuk dana hibah penyelengagraan Kamtibmas sekitar Rp. 12 miliar,’’kata dia kepada wartawan belum lama ini.

Pilkada 2020 berlangsung di tengah kondisi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), sehingga diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di setiap tahapan.

’’Kalau pelaksanaannya terus ditunda, wabah juga belum tentu akan selesai, tidak efisien dari segi waktu,” ucapnya.

Selain itu, penundaan juga akan berimbas pada masa jabatan kepala daerah yang sudah habis. Sehingga, pengambilan keputusan atau kebijakan tidak akan maksimal.

’’Jadi bila terlalu lama dipegang oleh pejabat sementara tidak maksimal juga nanti pelaksanaan pembangunannya. Untuk itu, pelaksanaan pilkada ini sangat penting dilakukan,” tutur Teddy.

Disinggung mengenai membenkaknya biaya untuk penyelenggaran Pilkada dengan menerapkan protocol kesehatan, Menurutnya, pemerintah pusat akan mengalokasikan anggaran dari sisi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD).

“Pusat akan mengalokasikan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) untuk pengadaan APD di seluruh TPS (Tempat Pemungutan Suara),’’ucap dia.

Teddy menambahkan, meskipun diselenggarakan dalam masa pandemi,  penyelenggaraannya nanti akan lancar dan sukses. Dan partisipasi pemilih bisa meningkat, dari perkiraan 2,4 juta hak pilih di Kabupaten Bandung. (yan).

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan