Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Jadi Fokus di APBD Perubahan 2020

BANDUNG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat (Jabar) Brigjen TNI (purn) Taufik Hidayat, mengaku telah berusaha keras untuk meninjau beberapa poin krusial yang menjadi kesepakatan bersama, sebelum kebijakan tersebut diputuskan.

Sehingga, kata dia, ada beberapa catatan untuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk lebih berfokus terhadap catatan yang telah diberikan.

“Ada beberapa poin krusial yang menjadi konsen kami (DPRD) terhadap kebijakan anggaran perubahan. Poin-poin krusial tersebut menjadi catatan kami untuk dipertimbangkan oleh Gubernur,” kata Taufik di Bandung, Selasa (22/9).

Adapun, catatan penting DPRD tersebut yakni meminta Gubernur Jabar agar serius memperhatikan masalah (anggaran) pendidikan dan kesehatan.

“Kita ketahui bersama bahwa merebaknya pandemi virus corona (Covid-19) ini banyak sendi kehidupan masyarakat akhirnya terkena imbas yang amat luar biasa,” katanya.

“Salah duanya termasuk sektor kesehatan dan pendidikan. Karenanya, kita berharap kebijakan APBD Perubahan ini benar benar meng-cover kebutuhan di kedua sektor vital tersebut,” imbuhnya

Menurutnya, prioritas terhadap pendidikan dan kesehatan bukan tanpa alasan. Pasalnya, kata dia, kedua sektor itu termasuk yang paling vital dan butuh perhatian serius.

“Tanpa bermaksud mengesampingkan urusan lainnya, perkara pendidikan dan kesehatan memang menjadi masalah paling mendesak, selain yang paling vital, yang harus ditangani sesegra mungkin,” hematnya.

Ia pun mengungkapkan, hampir setiap menit banyak korban berjatuhan akibat virus ini, sementara pada waktu yang sama kegiatan pendidikan menemui banyak kendala yang berakibat pada macetnya proses belajar-mengajar baik di sekolah maupun yang lainnya.

“Saya berharap, supaya semua pihak dapat memahami situasi ini sehingga bersama-sama mencari jalan keluarnya.  Ini saatnya bagi kita semua, duduk bersama untuk mencarikan solusi atas persoalan ini,” harapnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, penyusunan KUPA-PPAS tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Target yang telah disusun mesti disesuaikan dengan penanganan dampak pandemi COVID-19.

“Penyesuaian anggaran terus dilakukan untuk memenuhi kebutuhan penanganan COVID-19 melalui refocusing dan realokasi anggaran yang diarahkan untuk penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan penyediaan jaring pengaman sosial (social safety net),” katanya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan