Anggaran OPD Harus Berbasis Gender

SUMEDANG – Perencanaan anggaran yang ada di setiap Organisasi Pe­rangkat Daerah (OPD) harus ber­basis gender. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumedang Agus Muslim melalui Kabid Pember­dayaan Perempuan dan Perlin­dungan Anak Dian Putri Muslich, Selasa (13/10).

”Pengertian gender di sini bukan hanya perempuan. Tetapi ang­garan harus bermanfaat bagi semua pihak. Antara lain kaum perem­puan, anak, lansia, disabilitas dan lainnya,” katanya.

Bahkan, kata dia, pelaksanaan penyusunan Gender Analisi Pat­way (GAP) dan GBS Gender Bu­geting Sistem (GBS) di setiap OPD juga berkaitan dengan kegiatan Anugrah Parahita Ekapraya (APE). Yaitu, penghargaan di bidang gender.

”Sebagaimana diketahui, pada tahun 2018 lalu Kabupaten Su­medang mendapatkan penghar­gaan APE untuk kualifikasi Madya,” tuturnya.

Sedangkan untuk tahun 2020 ini, jelasnya, Kabupaten Sumedang harus meningkat, yaitu yang akan menjadi salah satu kriteria peni­laian adalah OPD harus memi­liki GAP dan GBS.

”Karena masih dalam kondisi pandemi, penilaian untuk kegia­tan APE ini direncanakan baru akan dimulai awal tahun 2021,” katanya. (nur)

Tinggalkan Balasan