SUMEDANG – Perencanaan anggaran yang ada di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus berbasis gender. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumedang Agus Muslim melalui Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dian Putri Muslich, Selasa (13/10).
”Pengertian gender di sini bukan hanya perempuan. Tetapi anggaran harus bermanfaat bagi semua pihak. Antara lain kaum perempuan, anak, lansia, disabilitas dan lainnya,” katanya.
Bahkan, kata dia, pelaksanaan penyusunan Gender Analisi Patway (GAP) dan GBS Gender Bugeting Sistem (GBS) di setiap OPD juga berkaitan dengan kegiatan Anugrah Parahita Ekapraya (APE). Yaitu, penghargaan di bidang gender.
”Sebagaimana diketahui, pada tahun 2018 lalu Kabupaten Sumedang mendapatkan penghargaan APE untuk kualifikasi Madya,” tuturnya.
Sedangkan untuk tahun 2020 ini, jelasnya, Kabupaten Sumedang harus meningkat, yaitu yang akan menjadi salah satu kriteria penilaian adalah OPD harus memiliki GAP dan GBS.
”Karena masih dalam kondisi pandemi, penilaian untuk kegiatan APE ini direncanakan baru akan dimulai awal tahun 2021,” katanya. (nur)