Anggaran Covid di Kota Sukabumi Terserap 80 Persen

SUKABUMI – Anggaran penanganan covid-19 di Dinas Kota Sukabumi sudah terserap hampir 80 persen atau sekitar Rp8 miliar dari total Rp10 miliar. Mayoritas anggaran tersebut digunakan untuk penanganan kesehatan.

“Penggunaannya juga menyesuaikan dengan kebutuhan. Penyalurannya dilakukan secara bertahap,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Rita Fitraningsih, kepada wartawan seusai menghadiri kegiatan di DPRD setempat, kemarin (10/9).

Rita mengaku, anggaran pananganan covid-19 yang dikucurkan ke Dinkes tidak sepe­nuhnya terpakai. Sebab, ada bantuan lain yang datang dari sumber pendanaan di luar alokasi dari APBD Kota Sukabumi, seperti pengadaan cairan disinfektan, baju hazmat, dan lainnya.

“Kemudian pembelian alat rapid test yang ada dalam anggaran pun sudah jarang dipakai karena sekarang kita menggunakan swab test,” ucapnya.

Selain itu, tambah Rita, ru­mah sakit darurat penangan pasien covid-19 yang sem­pat direncanakan pun tidak jadi dibangun. Dengan be­gitu, anggarannya pun tidak terserap dan dikembalikan ke Pemkot Sukabumi.

“Dalam anggaran peruba­han ini dananya dialokasi­kan untuk kegiatan lain,” tandasnya.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Sukabumi, Wahyu Handri­ana, menambahkan meski­pun tidak bisa menyebutkan jumlah dan penggunaan anggaran secara rinci, tetapi ia memaparkan anggaran yang digunakan Satuan Tugas antara lain untuk pengadaan 5 ribu alat tes usap dan 6 ribu alat tes cepat.

“Seperti kita ketahui, satu alat tes swab itu harganya mencapai sekitar Rp1,5 juta untuk setiap pemeriksaan. Bisa dibayangkan anggaran yang dibutuhkan untuk mel­akukan test sebanyak itu,” kata Wahyu.

Di luar itu, sambung Wahyu, pihaknya juga me­nyiapkan cairan disinfektan serta pengadaan baju haz­mat untuk didistribusikan ke setiap puskesmas dan ru­mah sakit. “Hazmat juga kan cukup mahal. Sehingga ang­garan-anggaran itu terserap ke sana,” pungkasnya.(job3)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan