Anggaran Covid-19 Berpotensi Jadi Silpa

CIMAHI – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi mengatakan, serapan anggaran stimulus penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Cimahi baru mencapai 68 miliar atau 35 persen dari total anggaran yang terkumpul.

Kepala BPKAD Kota Cimahi, Achmad Nuryana mengungkapkan, hasil refocusing dan realokasi anggaran tahun ini yang masuk dalam Biaya Tak Terduga (BTT) untuk penanganan virus korona di Kota Cimahi mencapai sekitar Rp 195 miliar.

”Hingga saat ini realisasi sekitar 35 persen atau sekitar Rp 68 miliar,” kata Achmad saat dihubungi, Jumat (31/7).

Refocusing dan realokasi anggaran merupakan arahan langsung dari pemerintah pusat. Anggaran tersebut dipangkas dari program dan kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Cimahi. Anggaran yang terkumpul sepenuhnya untuk penanganan dan penangguulangan dampak dari virus korona.

”Jadi yang refocusing dari SKPD, seperti dari belanja modal, belanja barang dan jasa difokuskan ke BTT,” jelas Achmad.

Achmad mengatakan, anggaran BTT yang sudah terserap digunakan untuk berbagai penanganan Covid-19. Seperti belanja Jaring Pengaman Sosial (JPS) atau bantuan untuk masyarakat terdampak dan pengadaan di bidang kesehatan.

”Misal, pengadaan alat rapid test, APD,” ucapnya.

Untuk anggaran BTT tersisa yakni sekitar Rp 127 miliar, beber Achmad, pihaknya menunggu petunjuk dari pemerintah pusat berdasarkan perkembangan kasus virus korona. Namun jika tak terserap tahun ini, maka akan menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).

Anggaran yang sudah masuk dalam BTT penanganan virus korona, tegas Achmad, sementara ini tidak bisa dialihkan untuk keperluan lain. Kecuali sudah ada arahan dari pemerintah pusat. Seperti BTT bisa dialihkan untuk kegiatan lain karena pandemi Covid-19 sudah berakhir.

”Tapi kan belum ada arahan ke sana. Tergantung keputusan pusat saja dan lihat perkembangan. Mudah-mudahan kasusnya menurun, status daruratnya dicabut,” ujarnya.

Dalam APBD Perubahan nanti pun, jelas Achmad, hanya akan mengesahkan perubahan-perubahan anggaran yang sudah dilakukan akibat pandemi virus korona. Sebab semua SKPD mengalami perubahan anggaran dari yang sudah disepakati dalam program awal tahun 2020.

Perihal untuk pemulihan ekonomi, lanjut Achmad, masih dilakukan pembahasan bersama SKPD terkait untuk mencari formulasi penanganannya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan