DARMARAJA – Tidak bisa melakukan mediasi terkait penertiban KJA, para petani ikan di Bendungan Jatigede merasa kecewa.
Mereka, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Waduk Jatigede (AMWJ) meminta Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kecamatan Darmaraja memfasilitasi untuk berdialog dengan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol-PP) Kabupaten Sumedang.
Segala upaya telah dilakukan AMWJ untuk melakukan dialog atau audensi dengan pihak terkait masih belum terwujud. Oleh karena itu, AMWJ mendatangi Pol-PP Kecamatan Darmaraja untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta difasilitasi untuk bertemu dengan pihak-pihak terkait.
”Kami sudah tiga kali mengirimkan surat untuk ketemu Bupati Sumedang, tapi belum di respon. Saat ini, kami datangi Pol-PP Kecamatan Darmaraja untuk meminta agar kami difasilitasi bertemu Kasatpol PP dan jajarannya,” kata Ketua AMWJ Mahmudin, Senin (23/11).
Dikatakan, informasi yang diterima aliansi, pihak terkait sudah tidak mau melakukan mediasi terkait penertiban KJA.
Sementara itu, Kepala seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Darmaraja, Enjang Juandi menyebutkan, sebenarnya pihaknya sudah menyampaikan aspirasi petani ikan dalam forum rapat kordinasi penertiban KJA beberapa waktu lalu.
Ditegaskan, keinginan para petani ikan untuk menyampaikan langsung aspirasinya kepada pihak terkait, termasuk Kasat Pol-PP itu sah-sah saja. Hanya saja, dalam hal ini Pol-PP Kecamatan Darmaraja hanya bisa menyampaikan keinginan petani ikan.
”Kita sudah sampaikan aspirasi dari petani ikan dalam rapat koordinasi. Adapun hasil pertimbangannya, itu tergantung hasil kajian semua pihak yang terkait dalam penertiban KJA,” ucapnya. (eri)