Amandemen UUD 1945 Belum Disepakati

bagaimana, kalau tidak perlu bagaimana, harus ada solusi yang disampaikan kepada masyarakat,” kata dia.

Nanti, masukan yang diperoleh dari masyarakat akan disinergikan dengan alat kelengkapan tentang kajian yang saat ini sedang bekerja di MPR, yakni komisi kajian ketatanegaraan.

“Nah semua serapan yang kami lakukan akan disinergikan di MPR untuk menjadi bahan di dalam melakukan rapat gabungan MPR dan untuk pengambilan keputusan,” katanya.

Sementara itu, Pendiri Lingkar Madani, Ray Rangkuti justru mencurigai MPR telah setuju melakukan amandemen. Ray menilai persentase keputusan pada pimpinan MPR ada pada angka 80 dan 20 persen.

“Kita belum tahu persis seluruhnya karena bertemu dengan pimpinan MPR posisinya bisa beda-beda. Kalau Pak Syarief (Wakil Ketua MPR) kita tahu posisinya agak netral, artinya bisa lanjut (amandemen) bisa tidak. Tapi mungkin untuk unsur pimpinan yang lain ceritanya 80-20 persen, 80-nya itu harus amandemen, amandemennya itu GBHN. Sebesar 20-nya ya masukan-masukan terkait dengan bunyi dari amandemen ini,” ujarnya dalam kesempatan yang sama pada diskusi ‘Menghidupkan GBHN, Menghidupkan Orba’.

Dia juga menyoroti sosialisasi amandemen UUD 1945 dan GBHN yang dilakukan pimpinan MPR hanya untuk meminta masukan pokok-pokok.

“Jadi bukan pada apakah kita mau amandemen atau tidak. Ini tidak, harus amandemen dan GBHN. Cuma kalau kita mau amandemen GBHN mau diapakan sebetulnya? Bentuknya seperti apa? Itulah sebagian yang saya lihat dari unsur pimpinan MPR yang sedang melakukan sosialisasi,” katanya.

Ray menduga sosialisasi itu bukanlah untuk menampung aspirasi rakyat. Namun MPR sudah memiliki keputusan sendiri untuk melakukan amandemen UUD 1945.

“Jadi bukan lagi sosialisasi dalam konteks menampung aspirasi. Ini kan tema besarnya amandemen atau tidak. Nah, kalau amandemen, apa poin-poinnya, itu pandangan Pak Syarief, tapi yang yang lain kelihatan bukan lagi amandemen atau tidak. Sudah diputuskan oleh MPR harus amandemen,” tegas Ray.

Dia menyebut apa yang diutarakannya bukanlah tanpa dasar. Dia kemudian menyinggung merapatnya Gerindra ke pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dalam sebuah bentuk persetujuan untuk dikembalikannya GBHN.

“Kita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan