Alhamdulillah, Ada Bantuan Dana Hibah untuk UMKM Sebesar Rp 2,4 Juta

BANDUNG – Ada sekitar dua juta pelaku Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM) di Jabar dalam waktu dekat akan mendapat bantuan hibah dari pemerintah pusat sebesar Rp 2,4 juta.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Jawa Barat, Kusmana Hartadji, Jumlah total secara nasional UMKM ada 12 juta. Namun jika termasuk UMKM di sektor pertanian kuota UMKM di Jabar masih kurang.

Menurutnya, program pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional melalui kementerian koperasi itu akan disalurkan kepada usaha mikro, usaha ultra mikro yang produktif dan mandiri.

Adapun syaratnya dibuktikan dengan kartu tanda penduduk punya NIK terus juga punya rekening di bank, tidak lebih dari 2 juta. terus tidak punya pinjaman dari bank. Kalau dari koperasi dari PPN itu boleh.

’’Jadi masing-masing rencananya memperoleh nilai 2,4 juta per usaha mikro, usaha ultra mikro, termasuk juga punya usaha karena memang harus usaha,” jelasnya.

Dia mengatakan, saat ini peserta UMKM Jabar sudah mendaftat sekitar 638. Berdasarkan dari catatan pusat. Meski demikian, dirinya pun terus mendorong agar UMKM mendaftarkan guna bisa memulihkan kembali perekonomi.

“Untuk yang daftar kita sedang mengidentifikasi, kemarin baru ratusan lah ya kalau catatan dari pusat sudah 638 sekian. Sebab, catatan pusat karena memang datanya itu ada yang langsung dari kabupaten/kota langsung,” katanya.

Kusmana menghimbau, untuk kabupaten/kota agar berkoordinasi dalam jumlah data untuk menembuskan ke Provinsi. Meskipun urusan mikro kewenangan kota/kabupaten.

“Sudah rapat online beberapa kali termasuk kemarin hari senin juga saya sudah mengarahkan kepada mereka agar segara secara bertahap kadang mereka kabupaten kota ah nanti aja sekaligus padahal khawatirnya pada nanti di launcing tanggal 17 oleh pak presiden agak terlambat,” pintanya.

“Tapi mudah-mudahan dari kemarin kita digrup juga terus juga ada agar segera ada mengimput data kesana dan tembusannya ke kita gitu,” tambahnya

Terkait realiasinya, dirinya masih menunggu Juknak-Juknis dari Kementrian Koperasi. Sebab, saat ini sedang dalam penyusunan dan masih ada hal-hal yang di diskusikan.

“Rencananya kan disalurkan oleh bank, himbara himpunan perbankkan negara, nah ini yang nanti mekanismenya gimana baru nanti akan disampaikan oleh pusat,” pungkasnya. (mg1/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan