Akui Belum Temukan Pemalsuan Dokumen

BANDUNG -Sekretaris I Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jabar, Dian Peniasiani mengklaim, pihaknya sejauh ini belum menemukan kecurangan terkait pemalsuan dokumen selama pendaftaran berlangsung.

Dia menjelaskan, kecurangan yang dimaksud berupa manipulasi dokumen-dokumen seperti Kartu Keluarga atau Akte Kelahiran dan Surat Keterangan Tidak Mampu hanya untuk mengakali zonas bisa saja terjadi.

“Kalau untuk pelanggaran seperti itu sebetulnya juga telah ditetapkan di Juknis atau juga Permen, pada saat input ke laman PPDB, terakhir nanti sebelum submit orang tua harus mengetik bahwa dokumen-dokumen akan diketik ulang sebagai tanggung jawab,” ujar Dian, kepada Jabar Ekpres, Kamis (25/6).

Saat men-submit, setiap pendaftar kata Dian, memiliki konsekuensi yang menyatakan bahwa dokumen yang telah diunggah benar adanya bukan atas manupaltif.

” Itu ada konsekuensinya, ketika orangtua telah menuliskan berarti ia siap menerima sanksi berupa pembatalan penerimaan peserta didik baru di sekolah tujuan, sepenuhnya PPDB ini ada kebijakan sekolah masing – masing,” terangnya.

Ia mengungkapkan, bentuk-bentuk dokumen yang mudah dimanipulasi misalnya dokumen KK, Akte Kelahiran dan surat Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM). Namun, untuk mendeteksi kecurangan itu sangat mudah dilakukan, pasalnya pihaknya telah bekerjasama dengan Disdukcapil dan Dinsos.

“Kalau kita temukan ada pemalsuan dokumen kependudukan itu sebetulnya ada di kewenangan Disdukcapil juga, dan berkenaan dengan pemalsuan data kemiskinan ada di kewenangan Dinsos,” ungkapnya.

Cara lain untuk mendeteksi pemalsuan dokumen tersebut kata dia, pihaknya bisa membandingkan dokumen yang telah terunggah di sistem dengan dokumen asli yakni berupa bukti fisik.

“Nah itu kita tidak memiliki bukti fisik karena kita menghindari kerumunan, jad kalaua ada sekolah yang meragukan dokumen yang diuplod nanti sekolah komunikasi dengan bersangkutan, untuk memastikan dokumen ini benar atau tidak, nanti juga ada jadwal daftar ulang, kita bisa buktikan di pendaftaran ulang, daftar ulang juga secara daring,”jelasnya.

Namun sejauh ini pihaknya belum menemukan kecurangan yang dimaksud. Semua akan dilaksanakan ketika pada saat verifikasi dokumen.

“Kami berharap warga sejujur mungkin untuk mengunggah dokumen itu, sebagai integritas PPDB Jabar,” pungkasnya. (mg2/tur)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan