Aksi Tolak Omnibus Law, Pendemo Robohkan Gerbang DPRD Kabupaten Karawang

KARAWANG-Aksi meno­lak Omnibus Law kem­bali terjadi di Kabupaten Karawang, Selasa (20/10). Kini, massa yang tergabung dari mahasiswa dan buruh itu merangsek masuk dan menjebol Gerbang DPRD Kabupaten Karawang.

Awalnya, ratusan pen­demo yang datang se­bagian diantaranya duduk di jalan Jaksa Agung Su­prapto menutupi kedua jalan tersebut, sehingga kendaraan yang melintas pun terpaksa harus men­cari jalur alternatif.

Sementara bebera­pa personil kepolisian melakukan penjagaan di balik pintu pintu masuk gerbang DPRD yang te­lah ditutup oleh petugas. Nampak beberapa per­sonil Brimob berjaga di dalam area gedung.

Para massa aksi yang tidak dapat masuk ke area halaman DPRD Kabupat­en Karawang pun hanya bisa menggelar operasi di depan gerbang dengan satu unit mobil komando. Beberapa spanduk peno­lakan UU Omnibus Law pun dibawa massa aksi. Namun, keadaan semakin tak terkendali ketika mas­sa mulai menjebol Ger­bang DPRD.

Dalam orasinya, orator diatas mobil komando me­nekankan jika aksi demo kali ini, merupakan tuntu­tan yang berkelanjutan dari apa yang telah dilakukan sebelumnya yaitu penola­kan Omnibus Law.

“Kami turun ke jalan karena adanya bentuk ketidakadilan yang telah dilakukan oleh DPR,” kata orator dalam orasinya diatas mobil komando, Selasa (20/10).

Tidak hanya itu, para mahasiswa dan beberapa buruh menyatakan sikap untuk menduduki gedung DPRD Kabupaten Kara­wang sebagai bentuk aksi protes penolakan UU Om­nibus Law yang telah disah­kan oleh DPR.

Sebab massa aksi men­ganggap bahwa para ang­gota dewan, lebih me­mentingkan kepentingan pribadi maupun pengu­saha dari pada kepentingan masyarakat yang menuju keadilan.

Tak hanya berorasi, massa aksi juga melakukan teat­rikal membaca puisi yang isinya merupakan ketidaka­dilan para anggota dewan terhadap rakyat Indonesia. Hingga saat ini massa aksi masih melakukan orasi dengan penjagaan ketat polisi.(aef/use/vry)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan