Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di KBB Tunggu Keputusan Gubernur

NGAMPRAH – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) memilih untuk menunggu arahan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil soal penerapan new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Sebelumnya, AKB di KBB direncanakan bakal diterapkan pada 1 Juni 2020, namun karena belum ada rekomendasi dari Kementerian Kesehatan soal penerapan new normal di Jawa Barat terpaksa ditunda.

Selain itu, saat ini KBB sendiri masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) parsial meskipun berdasarkan hasil evaluasi sudah masuk ke zona biru.

“Kita menunggu dulu hasil gubernur bersurat ke Kemenkes soal penerapan AKB di 15 kabupaten kota zona biru, termasuk KBB. Tapi memang sekarang persiapan AKB, karena KBB juga masih PSBB sampai 12 Juni,” ungkap Bupati Bandung Barat Aa Umbara saat ditemui, Selasa (2/6).

Pihaknya belum bisa memutuskan kapan KBB akan menerapkan AKB. Sebab rekomendasi Kemenkes belum dikeluarkan dan diinstruksikan oleh gubernur ke daerah masing-masing.

“Tidak boleh mendahului keputusan gubernur dan Kemenkes, jadi sabar saja dulu. Soal AKB oleh pemerintah daerah, lihat nanti saja,” kata Umbara.

Kendati demikian, saat ini pihaknya sudah melakukan persiapan penerapan AKB dengan memprioritaskan pengawasan di pusat perbelanjaan, rumah ibadah, dan tempat wisata.

“Kalau memang nanti setelah 12 Juni boleh AKB, persiapan kita sudah matang. Yang jadi prioritas pengawasankan pasar, rumah ibadah, terutama tempat wisata,” bebernya.

Jika objek wisata di Bandung Barat nanti dibuka saat AKB, pihaknya tidak menginginkan terjadinya lonjakan kasus positif Covid-19 hingga memunculkan klaster penyebaran baru di Bandung Barat.

“Pertemuan pengelola wisata sudah dilakukan, mereka semua sudah siap. Intinya protokol kesehatan diterapkan, jangan sampai nanti wisatawan dari luar daerah datang ke KBB malah menjadi sumber penularan,” tegasnya. (mg6/yan)

Tinggalkan Balasan