Ada Upaya Memecah Belah Resimen Menwa Mahawarman

BANDUNG – Perkembangan sejarah Resimen Mahasiswa Mahawarman Jawa Barat (Menwa Mahawarman Jabar) saat ini, masih jarang diketahui oleh masyarakat luas.  Padahal Resimen Memwa Mahawarman lahir Bumi Siliwangi pada 1959.

Menwa Mahawarman mendapat pengesahan dari Keputusan Menko Hankam/Kasab No.M/1/016/64 sebagai pandji-pandji Kesatuan dimana satu sisi berupa lambang Mahawarman dan di sisi lainnya lambang Siliwangi.

’’Hal ini tidak mengherankan karena Menwa Mahawarman adalah anak kandung Kodam III/Siliwangi dan turut serta dalam berbagai operasi penumpasan ancaman terhadap NKRI mulai dari Trikora, DI-TII, maupun operasi teritorial di Timur Tengah dan Timor Timur,’’jelas Komandan Resimen (Danmen) Menwa Mahawarman, Wawan Setiawan, melalui sambungan telepon, Jumat (27/11).

Dalam perkembangannya Menwa Mahawarman beserta Kesatuan-kesatuan dibawahnya mendapatkan pengesahan melalui Keputusan Gubernur Kepala Daerah selaku KAMADA HANSIP/HANRA VIII DJABAR pada tahun 1966 yang juga menyatakan bahwa Menwa Mahawarman berkedudukan di Surapati 29 Bandung.

Dia menyebutkan, hingga saat ini, Menwa Mahawarman terus berkembang dengan anggota yang tersebar ada di 65 Perguruan Tinggi.

Kemudian Menwa Mahawarman secara resmi hanya bergabung dengan Korps Menwa Indonesia dengan surat keputusan dan penyerahan Dhuaja PKBPPK (Persatuan Keluarga Besar Pelajar Pejuang Kemerdekaan) pada tanggal 2 Juni 2013 di Tugu Proklamasi Jakarta.

Akan tetapi, banyak pihak yang ingin menjatuhkan dan menginfiltrasi Menwa Mahawarman. Salah satunya upaya mengangkat dan melantik Komandan Menwa Mahawarman oleh Konas Menwa.

’’Pejabat bersangkutan itu sebetulnya berasal dari Non-Menwa serta organisasi yang melantik bukan lahir dan berasal dari Bumi Siliwangi, sehingga tindakan ini dapat dikatakan ilegal,” kata Wawan.

Dia menegaskan, tindakan tersebut menggunakan pola yang banyak dipakai oleh organisasi terlarang. Tujuannya untuk pemecahbelahan organisasi.

Hal ini juga bertentangan dengan Surat Telegram (ST) Dirjen Potensi Pertahanan Nomor : ST / 06 / 2001 tanggal 18 Juli 2001 yang menyatakan bahwa Komandan Resimen Mahasiswa harus dijabat oleh Senior Menwa dan dipilih dengan cara membentuk panitia di lingkungan Skomen.

Kemudian berdasarkan Surat Telegram (ST) Dirjen Sumber Daya Manusia Departemen Pertahanan RI Nomor : ST / 02 / I / 2001 tanggal 23 Januari 2001 bahwa kedudukan Skomen berada dibawah Pembinaan Pangdam sebagai Pelaksana Tugas Fungsi Departemen Pertahanan (Kemhan) dan Pabandya Wanra selaku pengawas kegiatan sehari-hari.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan