Aa Umbara Minta Perantau Jangan Dulu Pulang Kampung

KBB – Mendekati musim mudik Lebaran 2020, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengimbau agar warga KBB yang tengah merantau saat ini untuk menunda rencana pulang kampung.

Bupati Bandung Barat, Aa Umbara mengatakan, pembatasan itu dilakukan sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19).

“Untuk mencegah penularan, bagi warga KBB yang mau mudik, bapak berharap bisa menunda atau bersabar dulu,” ungkap Aa Umbara melalui keterangan resminya, Kamis (2/4).

Umbara menyebutkan, perantau didominasi oleh warga asal KBB bagian selatan. Dengan ditetapkannya status darurat nasional sampai 29 Mei, warga yang kini berada di perantauan diminta untuk menunda dulu rencana mudik.

“Mudah-mudahan virus corona ini bisa selesai secepatnya. Apabila warga KBB menunda rencana mudik itu, berarti mendukung agar virus ini tidak menular,” tuturnya.

Sekretaris Dinas Kesehatan, Nanang Ismantoro menyebutkan, Dinkes tidak bisa memprediksi angka pasien COVID-19 jika mudik lebaran masih dilakukan.

“Justru kita belum bisa memprediksikan itu karena takut tidak terkendalinya orang-orang yang mudik itu. Apalagi jika pemudik datang dari red zone COVID-19,” tuturnya.

Nanang menuturkan, dirinya sepakat jika diberlakukan karantina wilayah lokal. Sebab, dengan demikian tim medis bisa fokus menangani dengan jumlah kasus yang ada saat ini. Dengan belum diberlakukannya karantina wilayah, perantau yang menghiraukan imbauan, masih bisa pulang kampung.

“Kalau memang gak ada mudik, sekiranya akhir April ini beres. Makanya karantina lokal itu harus dilakukan. Tapi harus melihat situasi dan kondisinya ya,” kata Nanang.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) KBB Ade Komarudin menuturkan, pihak Dishub sudah menyiapkan sejumlah langkah untuk menghadapi adanya perantau yang mudik ke KBB.

“Kami akan mendata pemudik pulang ke KBB dengan melakukan pengawasan di terminal,” ujarnya.

Dishub kata dia bakal berkoordinasi dengan pengelola terminal dan instansi lain termasuk pihak desa hingga RT dan RW untuk membuat laporan jika ada warga yang tetap mudik. (mg6/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan