90 Perusahaan di Karawang Terpapar Korona

KARAWANG– Kasus Corona virus Desease 2019 (Covid-19) klaster industri di Kabupaten Karawang meningkat. Hingga Selasa (22/9), total sudah ada 194 pekerja yang dinyatakan positif Covid-19. Kepala Bi­dang Pengendalian dan Pem­berantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang Yayuk Sri Rahayu mengatakan lingkun­gan industri memang menjadi titik yang rawan penyebaran Covid-19.

“Yang positif sudah ada 194 karyawan dari 90 perusahaan,” kata Yayuk kepada awak me­dia, kemarin (22/9).

Yayuk menururkan saat ini masih ada 76 orang yang dalam perawatan. Sementara, 115 pekerja sudah dinyatakan sembuh, serta tiga orang men­inggal dunia. Ia mengatakan penyebaran Covid-19 di klaster industri menjadi salah satu perhatian utama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Cov­id-19 Kabupaten Karawang. Jika ditemukan pekerja yang positif Covid-19 pihaknya lang­sung turun ke lokasi untuk melakukan penanganan.

Menurutnya, Dinkes melaku­kan penelusuran dan tes swab pada orang yang kon­tak erat dengan pekerja yang dinyatakan positif. Selain itu, kantor tempat bekerja disterilkan terlebih dahulu.

“Untuk sekarang tidak ada perusahaan yang ditutup secara total,” ujarnya.

Ia mengatakan penera­pan protokol kesehatan su­dah dilakukan dengan baik oleh perusahaan sesuai anjuran pemerintah mulai dari penyediaan sarana cuci tangan, handsanitizer dan pengukuran suhu. Na­mun, potensi penyebaran Covid-19 bisa juga terjadi dari faktor luar perusa­haan.

“Protokol kesehatan di perusahaan sebenarnya lumayan bagus. Namun bisa didapat dari perjalanan, jemputan, ataupun kontak dengan tamu yang datang ke perusahaan,” tuturnya.

Masih bermunculannya pekerja yang positif di ling­kungan industri, kata dia, membuat perusahaan dan karyawan harus ekstra disi­plin melaksanakan protokol kesehatan di perusahaan dan di luar perusahaan. Hal itu termasuk menjaga jarak antar satu pekerja dan pekerja lainnya.

Sementara itu, ia mengaku Dinkes sudah menginstruk­sikan perusahaan melaku­kan rapid test secara berkala kepada para pekerjanya. Sehingga, bisa mendetek­si dini jika ada karyawan yang positif Covid-19 un­tuk mencegah penyebaran meluas.

“Selalu koordinasi dengan satgas dan dinkes 1×24 jam,” kata dia.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan