57 Kota dan Kabupaten Masuk Zona Merah Jadi Prioritas Penanggulangan Covid-19

JAKARTA – Sebanyak 57 kabupaten dan kota masih berstatus daerah berisiko tinggi penularan alias zona merah COVID-19. Pemerintah memprioritaskan penanganan untuk daerah-daerah tersebut.

“Ke depan gugus tugas nasional dan gugus tugas tingkat provinsi prioritaskan 57 kabupaten/kota yang masih berstatus risiko tinggi,” ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/6).

Pemerintah akan mengerahkan lebih banyak personel TNI dan Polri pada 57 kabupaten/kota tersebut. Tujuannya untuk memitigasi terjadinya penularan lebih luas. Gugus tugas di tingkat daerah diminta melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, budayawan, dan juga antropolog untuk mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai bahaya COVID-19 dan pentingnya mematuhi protokol kesehatan. “Sehingga daerah-daerah itu memiliki karakteristik dan potensi apa yang bisa dilakukan. Agar kita semua bisa menekan laju penambahan kasus,” papar Doni.

Menurutnya, jumlah wilayah zona merah COVID-19 sudah menurun drastis dalam sebulan terakhir. Pada 1 Juni 2020, terdapat 108 kabupaten/kota yang merupakan zona merah. Kini, menurun menjadi 57 kabupaten/kota.

“Zonaisasi ini sangat tergantung dari tingkat kepedulian bersama. Tidak cukup hanya gubernurnya atau bupati atau wali kotanya. Bila tidak dapat dukungan, bisa saja zona hijau dalam waktu yang tidak lama terjadi perubahan. Bisa jadi kuning, ke oranye atau merah,” jelas mantan Danjen Kopassus ini.

Sepuluh provinsi di Indonesia dengan kasus COVID-19 terbanyak adalah Jawa Timur (11.508 kasus), DKI Jakarta (11.114), Sulawesi Selatan (4.807), Jawa Tengah (3.482), Jawa Barat (3.091), Kalimantan Selatan (3.003), Sumatera Selatan (2.000), Papua (1.696), Sumatera Utara (1.467), dan Banten (1.438).

Doni menyampaikan salah satu poin protokol kesehatan yang sulit dipatuhi publik adalah menjaga jarak. Untuk mengatasi hal tersebut, seluruh unsur pimpinan daerah diharapkan dapat melakukan berbagai strategi dan inovasi. Dengan begitu, kegiatan masyarakat yang dapat menimbulkan kerumunan bisa dikurangi, bahkan dihindari.

Sementara itu, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan PT Biosains Medika Indonesia bekerja sama memproduksi perangkat deteksi COVID-19. Perangkat ini berbasis molekuler yang dikembangkan LIPI. Yaitu , yakni reverse transcription loop-mediated isothermal amplification (RT-LAMP) turbidimetri.

“Kami membuat kit deteksi corona virus. Nanti kit-nya diproduksi oleh PT Biosains Medika Indonesia.Mereka yang akan produksi dan memasarkannya,” kata peneliti Pusat Penelitian Kimia LIPI, Tjandrawati Mozef di Jakarta, Senin (29/6).

Tinggalkan Balasan