50 Peti Mati untuk Pasien Covid-19 Meninggal  yang Dipersiapkan Disperkintam Kab. Bandung Habis Digunakan

SOREANG – Sedikitnya 50 peti mati untuk korban pasien positif Covid-19 yang disiapkan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkintam) Kabupaten Bandung telah habis digunakan.

Kepala Bidang Pertamanan dan Pemakaman Disperkimtan, Erna Marlena mengatakan, pihaknya selama ini telah menyediakan peti-peti mati untuk pasien yang meninggal akibat terpapar Covid-19.

Akan tetapi, karena banyaknya permintaan dan peningkatan korban maka, Disperkintam kembali menyiapkan peti-peti mati yang nantinya disalurkan ke rumah sakit rujukan.

’’ Kita akan salurkan ke Rumah Sakit Soreang, Rumah Sakit Majalaya, Rumah Sakit Al Ihsan dan Rumah Sakit Cicalengka.

Akan tetapi, sejumlah rumah sakit saat ini kembali membuat permohonan peti ke kami. Jadi, kita buatkan sesuai permohonan dan membuat lagi 50 peti mati, dan ini persediaan sampai akhir tahun ini.

Pemerintah Kabupaten Bandung juga sudah menyiapkan sepuluh titik Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang dikelola langsung oleh Disperkimtan Kabupaten Bandung.

“Sepuluh titik ini, sejak tahun 2017 semuanya sudah siap dan sudah kita tata setiap tahun. Artinya, dari sepuluh ini sebetulnya sudah disediakan, baik untuk covid ataupun bukan,” jelasnya.

Berdasarkan aksesibilitasnya, lanjut Erna, dari sepuluh tempat pemakaman ini, empat titik untuk yang di khususkan untuk korban Covid-19.

’’Khusus makam untuk korban Covid-19 kami memilih akses yang mudah dijangkau sehingga mudah dalam penanganannya,’’ucapnya.

Erma menyebutkan, pihaknya saat ini sudah menyiapkan lubang yang tersedia untuk Covid-19 yaitu sekitar 300 lubang dengan pertimbangan aksesibilitasnya lebih mudah untuk mobil dan tidak terlalu jauh dari jalan utama.

’’Pemakaman itu ada di Kecamatan Soreang, Tegalluar Bojongsoang, Cikoneng Cileunyi dan ada makam non muslim di Nagreg,” terangnya.

Erma menambahkan, saat ini masyarakat sudah bisa menerima. apabila ada pasien Covid 19 yang ingin dimakamkan, misalnya di makam keluarga, itu tidak dipermasalahkan.

Untuk prosesi pemakaman pihaknya sudah menekankan protokol kesehatan mulai dari rumah sakit sampai perjalanan hingga ke lokasi pemakaman.

Sedangkan untuk petugas pemakaman, Disperkintam memiliki tim Petugas Harian Lepas sekita lima sampai tujuh orang yang berasal dari masyaralat sekitar.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan