43 Usaha Bidang Pariwisata Telah Jalani Verifikasi Siap Sambut Era AKB

Badung – Tim Verifikasi Kesiapan Pariwisata Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, telah memverifikasi 43 usaha di bidang pariwisata, seperti daerah tujuan wisata (DTW), hotel, restoran, mal, vila, spa dan tempat rekreasi yang ada di wilayah tersebut.

“Sampai kemarin kami telah melakukan verifikasi terhadap 43 usaha. Dan verifikasi akan terus kami lakukan untuk memastikan sektor industri pariwisata di Badung siap dalam menyambut era adaptasi kebiasaan baru,” ujar Kepala Bidang Industri Dinas Pariwisata Badung Ngakan Putu Tri Ariawan, di Mangupura, Rabu (29/7).

Ia mengatakan, dari 43 usaha pariwisata itu, sebanyak 11 usaha sudah mendapatkan sertifikat, kemudian 14 usaha sedang dalam proses pengajuan ke Bupati Badung.

“Hingga akhir tahun nanti, kami menargetkan ada 720 lokasi tempat usaha yang dapat diverifikasi. Proses verifikasi dilakukan setelah kami mendapat pengajuan dari pengelola usaha melalui website secara daring maupun mengirimkan permohonan langsung ke Pemkab Badung,” katanya.

Selanjutnya, dalam rangkaian proses verifikasi, pihaknya juga melakukan kunjungan lapangan secara langsung. Tujuannya, untuk memeriksa kesiapan industri sebagai tindak lanjut permohonan dari industri untuk diverifikasi sesuai prosedur dan proses pelaksanaan verifikasi.

“Dan verifikasi ini bukan merupakan izin untuk buka karena izin reaktivasi kegiatan perekonomian, termasuk kepariwisataan, adalah ranah Pemprov Bali secara bertahap,” kata Ngakan Putu Tri Ariawan.

Ia menambahkan, Tim Verifikasi Kesiapan Pariwisata Pemkab Badung dibentuk berlandaskan Surat Keputusan Bupati Badung Nomor 197/2020 dan dalam pelaksanaan Verifikasi Lapangan didasarkan atas SPT (surat perintah tugas) dari Kadisparda Badung.

Dalam prosesnya, setelah semua persyaratan yang ditetapkan dalam standar prosedur operasional (SOP) yang dikeluarkan bupati sesuai Surat Edaran nomor 259/2020, maka tim verifikasi akan memberikan rekomendasi kesiapan kepada Disparda Badung yang selanjutnya akan merekomendasikan penerbitan sertifikat kesiapan yang ditandatangani Bupati Badung.

Terkait persiapan menjelang pembukaan sektor pariwisata di Bali, Ngakan Putu Tri Ariawan menegaskan bahwa pelaku industri pariwisata di daerah itu sudah melakukan persiapan sejak jauh-jauh hari, salah satunya karena memang disadari bahwa pariwisata merupakan sektor utama yang menopang perekonomian di wilayah itu.

“Karena itulah kami selalu melakukan pendekatan kepada industri untuk memastikan kesiapannya menyambut adaptasi kebiasaan baru, salah satunya adalah kita akan membentuk tim verifikasi ini yang akan turun selalu ke industri sesuai dengan permohonan yang diajukan,” katanya.(Ant/JE)

Tinggalkan Balasan