4 Fraksi Tolak Hasil Anggaran Perubahan

SOREANG – Sedikitnya empat Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung menolak menandatangani hasil kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Tahun 2020. Keempat Fraksi tersebut adalah Nasdem, PKB, Demokrat dan PKS.

Hal itu diungkapkan, anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bandung Toni Permana, melalui sambungan telepon, belum lama ini.

”Kita ingin pembahasan itu diulang atau dilanjutkan. Jadi sebelum dibahas ulang atau dilanjutkan maka kami akan tetap menolak,” ungkap Toni.

Menurutnya, pembahasan ulang perlu dilakukan karena keempat fraksi menilai masih banyak hal yang perlu dikritisi dan dijelaskan ulang, terkait dokumen KUPA-PPAS yang disiapkan oleh TAPD.

”Kami ingin pastikan jika aspirasi masyarakat melalui Musrenbang itu benar benar sudah di akomodir oleh TAPD,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, pihaknya pun ingin memastikan jika Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan ini tidak terjadi politisasi anggaran. Untuk itulah dirinya tetap meminta pembahasan ulang.

”Jangan sampai APBD perubahan ini di gunakan alat kampanye oleh salah satu pasangan,” tegasnya.

”Kita juga akan secara detail lakukan pembahasan di setiap komisi,” imbuhnya.

Toni mengatakan, salah satu pembahasan yang harus diulang adalah adanya perubahan anggaran untuk bantuan sosial (Bansos) yang dinaikkan. Sehingga ingin mengetahui CPCL nya.

”Kita harus tahu siapa saja penerima bantuan sosial itu, dan berapa nilai masing-masing pihak yang mendapatkan bansos itu, hal itu pun hingga saat ini belum ada kejelasan,” katanya.

Terpisah, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, Yanto Setianto menyangkal dengan tegas anggapan APBD Perubahan akan digunakan sebagai alat politik pasangan Nia-Usman.

”Seharusnya, semua orang harus berbicara sesuai dengan fakta. Apabil, memang ada yang harus dikoreksi, maka seharusnya di sampaikan. Jangan asal menduga-duga,” katanya.

”Intinya, kepentingan pengusungan jangan dibawa-bawa ke ranah kepentingan dewan. Kalau dibawa-bawa, maka masyarakat yang membutuhkan anggaran APBD Perubahan ini, akan menjadi korban. Selain itu, kerugian paling dekatnya adalah jika tidak ada APBD Perubahan maka tidak ada anggaran untuk reses dewan,” jelasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan