30.000 Warga KBB Tidak Berhak Dapat PBI-JKN Lagi, Kenapa?

KBB – Kementerian Sosial (Kemensos) dan BPJS Kesehatan Pusat mencabut hak penerimaan 30 ribu Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Bandung Barat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Heri Partomo beralasan bahwa cut-off yang diberlakukan terhadap 30 ribu peserta PBI-JKN tersebut lantaran para penerima telah meninggal dunia maupun pindah domisili.

Dengan begitu, Nantinya pemerintahan KBB diberi kewenangan untuk melakukan verifikasi dan validasi (verivali) bagi calon peserta PBI-JKN baru.

“Jadi terkait PBI-JKN ini kalau yang ternyata sudah dicut-off ini masih berhak, silakan diusulkan kembali untuk mendapatkan kembali pada periode berikutnya,” ujar Heri saat ditemui, Rabu (11/3).

Pendataan peserta PBI-JKN, merupakan kebijakan dari pemerintahan pusat yang berhubungan dengan penanganan kemiskinan berdasarkan data dari Pusdatin Kemensos RI.

Kebijakan proses validasi dilakukan untuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tersebut telah menggunakan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial berbasis Android (Siks-droid).

“proses pendataan di lapangan terus dilakukan, jadi update datanya terus-menerus. Tapi kan yang mengeluarkan kebijakan siapa yang masuk detil berapa dari Kemensos, kita hanya sebatas mengusulkan ke Kemensos,” bebernya.

Disinggung soal kuota 14 ribu untuk peserta PBI di KBB yang masih kosong itu merupakan kuota Jamkesda 2019. Namun pihaknya belum bisa memastikan anggaran maupun jumlah kuota yang akan dialokasikan karena Dinsos difasilitasi data Kemensos.

“Makanya melalui Siks-droid itu kita kan punya personel pendata itu di tiap desa satu orang jadi itu yang mendata. Kita berikan yang bersangkutan android untuk melakukan pendataan jadi datanya bisa langsung diupdate di lapangan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS KBB, Belza Rizki Ananta mengatakan, dari total kuota peserta PBI sebanyak 80.772 orang, hingga akhir Januari 2020 baru terisi sebanyak 66.000 orang sehingga terjadi kekosongan kuota sebanyak 14.000 belum terisi.

“Masih belum tercover menjadi peserta BPJS Kesehatan 14.000 lagi. Padahal alokasi dananya sudah ada,’’ bebernya. (mg6/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan