3 Kali BPPD Ajukan Revisi Raihan Pajak

BANDUNG – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung mengaku sudah tiga kali merevisi target raihan pajak tahun 2020 ini. Hal itu berkaitan dengan adanya pandemi Covid-19 yang menyebabkan sejumlah usaha ditutup sementara.

Kepala BPPD Kota Bandung, Arif Prasatya mengatkan, target awal raihan pajak Kota Bandung yaitu sebesar Rp 2.709.552.659.693. Hal itu seperti yang tertera pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandung.

Namun memasuki masa pandemi, berdasarkan sejumlah analisa, BPPD Kota Bandung mengajukan perubahan menjadi Rp1.417.341.200.906. Hingga akhirnya dalam rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) ditetapkan sebesar Rp 2.259. 552.659.603.

Saat ini, kata Arif, melihat perkembangan ekonomi yang belum begitu pulih sehingga BPPD Kota Bandung mengajukan penyesuaikan kembali menjadi Rp1.573.588.502.276.

Setelah rapat kembali, terang Arif, akhirnya pihak BPPD dibebankan target pendapatan pajak sebesar Rp1.869.867.919.129.

”Tapi belum ditetapkan. Sehingga yang disampaikan (target) masih di Rp2.2 triliun. Sehingga kami juga tetap terus lakukan penyesuaian pendapatan pajak karena perkembangan ekonomi ini belum pulih betul,” katanya pada kegiatan Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Selasa (11/8).

Dia mengungkapkan, bulan ini pihaknya menargetkan meraih pajak hiburan sebesar Rp1 miliar. Menurutnya, sebelum pandemi tepatnya pada Januari dan Februari, raihan pajak hiburan masih sesuai target. Namun memasuki Maret, tidak ada masukan pajak dari mata pajak hiburan.

”Baru di Agustus itu menggunakan target Rp1 miliar. Tapi ternyata keadaan di lapangan belum dibuka,” kata Arif

Menurutnya, ada sejumlah wajib pajak yang menyetorkan kewajibannya. Namun hal itu merupakan kewajiban pajak hiburan yang tertunggak.

”Memang pada kami ada yang memasukan (bayar) Rp18 juta atau Rp16 juta. Ternyata kami selidiki itu tunggkan di Januari dan Februari. Itu tunggakan dari beberapa wajib pajak. Mereka yang memiliki tunggakan yang kekurangan bayar. Alhamdulilah mereka punya semangat dan kesadaran bayar pajak,” tuturnya.

Meskipun kemungkinan pencapaian target jauh, namun pihaknya tetap Arif terus berupaya untuk mencapai target yang dimungkinkan pada bulan berikutnya. Ada sekitar 300 wajib pajak hiburan diharapkan bisa berkontribusi.

”Kemungkinan tidak tercapai, Rp1 miliar itu di Agustus saja. Nanti Agustus ke September berubah lagi. Wajib pajak hiburan itu macam-macam, karaoke, spa panti pajat, bioskop dan lain lain. Itu ada sekitar 300 wajib pajak. Tetapi sampai saat ini belum ada yang buka,” ungkap Arif.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan