28 PAC Partai Gerindra Membelot Dukung DS dan Sahrul, Keputusan Partai Dinilai Tidak Sesuai AD/ART

BANDUNG – Diperkirakan banyak dari kader Partai Gerindra dan mantan pengurus membelot untuk mendukung pasangan Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan. Hal ini bertolak belakang dengan hasil keputusan Partai yang menetapkan dukungannya kepada pasangan Nia Kurnia dan Usman Sayogi.

Mantan Ketua PAC Partai Gerindra Kecamatan Cicalengka, Tatang Saripudin mengatakan, ada 28 Pimpinan anak Cabang (PAC) yang kecewa dengan keputusan Ketua DPC Gerindra yang mendukung paslon Kurnia Agustina-Usman Sayogi.

Menurutnya, keputusan itu dinilai melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai dan dipertanyakan seluruh PAC Gerindra yang berjumlah 31 PAC atau pengurus kecamatan.

’’Pengusungan Usman Sayogi dinilai menyalahi AD/ART dan mekanisme partai yang sejak awal melakukan penjaringan bakal calon bupati,’’kata Tatang kepada wartawan, (10/9).

Dia menuturkan, Sebetulnya Partai Gerindra sudah menjalankan mekanisme penjaringan calon bupati. Pendaftar ada lima orang. Mereka sudah mengikuti semua mekanisme dari mulai pendafataran hingga fit and proper tes. Tapi ternyata yang muncul adalah Usman yang tidak mengikuti mekanisme penjaringan ini.

Selain itu, ketika para Ketua PAC dan kader Gerindra mempertanyakan keputusan partai itu. Ketua DPC Gerindra malah memecat para Ketua PAC yang dianggap menentang dan tidak sejalan.

“ Nah Sekarang bergabung dengan kami ada 28 PAC atau 28 kecamatan. Yang katanya dipecat ada 12 Ketua PAC, termasuk saya. Saya katanya dipecat, tapi hanya lisan. SK-nya enggak ada. Saya masih punya SK Ketua PAC. Ketua PAC yang masih aktif dan para kader, mereka juga siap diberhentikan karena kami sudah bulat mendukung Bedas,” tegasnya.

Selain Tatang, hal senada dikatakan Pengurus PAC Gerindra Kecamatan Rancaekek Rizal Perdana Kusumah. Menurutnya, setidaknya ada tiga alasan para kader Gerindra dari 28 kecamatan akhirnya menjatuhkan pilihan kepada pasangan Bedas.

Pertama, para kader Gerindra yang direpresentasikan oleh para Pengurus PAC menilai Ketua DPC telah melanggar AD/ART partai karena telah mengusung Usman Sayogi. Padahal, Usman Sayogi sama sekali tidak mengikuti penjaringan bakal calon bupati yang dilakukan Partai Gerindra.

“Ada lima orang yang mengikuti tahapan penjaringan. Mereka ikut sejak awal mulai dari pendaftaran hingga fit and proper test. Tapi ternyata yang duduk dalam singgasana, yang jadi calon penganten bukan orang yang mengikuti mekanisme penjaringan itu,” kata Rizal.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan