16 Ribu Karyawan Hotel dan Restoran Sudah Menjadi Golongan Orang Miskin Baru

BANDUNG – Semakin terpuruk sektor usaha dengan pandemi Covid-19 yang semakin merangsek perekonomian di Indonesia. Dampak itu dirasakan oleh semua aspek kehidupan, tak terkecuali bagi para pengusaha perhotelan dan restoran. Tidak sedikit hotel yang terpaksa tutup karena tidak adanya pengunjung atau tamu yang menyewa kamar hotel.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat, Herman Muchtar mengatakan sejatinya sejak lama hotel sudah diperbolehkan beroperasi.

”Hotel dari dulu sudah boleh beroperasi. Hotel yang tidak buka itu karena tidak ada tamu karena PSBB. Kalau gak ada tamu, ngapain buka. Karyawan dan listrik kan harus dibayar. Jadi kalau hotel menutupkan diri,” ujar Herman kepada Jabar Ekspres, Kamis (4/6).

Dia juga mengatakan terdapat 16 ribu hotel yang ada di Jawa Barat yang turut terdampak pandemi Covid-19. Hotel yang terpaksa tutup tak ayal membuat para karyawannya dirumahkan atau melakukan Putusan Hubungan Kerja (PHK).

”Karyawan hotel yang terdampak Pandemi ada sebanyak 16 ribu, sekota Bandung 15 ribu. Hotel sebanyak 475 hotel dan resto lebih banyak dari itu. Data aslinya kita tidak tahu,” ungkapnya.

Herman turut mengemukakan pendapatnya terkait upaya pemerintah menangani hal ini. Menurutnya, saat ini pemerintah berfokus pada penanganan dampak kesehatan Covid-19. Terdampak dua dampak lain yang tak kalah penting untuk menjadi perhatian pemerintah, antara lain dampak ekonomi dan sosial.

”Padahal dampak ekonomi dan sosialnya tidak kalah parah,” tegasnya.

Sejauh ini, Herman mengemukakan belum ada bantuan yang turun kepada karyawan yang terdampak.

”Karyawan itu sudah terkapar, satu setengah bulan lebih mereka dirumahkan ya sudah termasuk golongan orang miskin baru,” tambahnya.

Dia berhadap para pengusaha dapat segera bangkit untuk melakukan pemulihan ekonomi khususnya di sektor hotel dan restoran.

”Kita harus berdoa agar semua pandemi segera berlalu. Para pengusaha juga segera bangkit. Karena apabila terkapar hingga Juni, maka dampaknya akan semakin parah. Sebagian besar karyawan dirumahkan, sementara hanya sebagian kecil saja yang terkena PHK,” pungkasnya.(mg7/ziz)

Tinggalkan Balasan