14 Kecamatan Bebas Pasien Covid-19

BANDUNG –14 kecamatan di Kota Bandung dinyatakan bebas dari pasien positif aktif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Pernyataan tersebut diperoleh dari Pusat Informasi COVID-19 (Pusicov) Kota Bandung.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Kota Bandung, Ahyani Raksanagara mengatakan, meski di14 kecamatan itu sudah tidak ada kasus aktif, namun masih ada sejumlah orang masih suspek dan dalam pemantauan serta pengawasan.

”Dari 14 kecamata itu, 12 kecamatan masuk dalam kategori empat, dan dua kecamatan masuk dalam kategori tiga, hanya beda level karena keberadaan suspek,” kata Ahyani, dilansir dari antaranews.com, Senin (20/7).

Di Kota Bandung sendiri ada sebanyak 30 kecamatan. Sehingga jika 14 dinyatakan bebas kasus aktif, maka 16 kecamatan lainnya masih terdapat kasus atau pasien positif covid-19.

Sementara itu, ada kecamatan yang sebelumnya telah bebas dari kasus positif, kini kembali menjadi zona merah berdasarkan yang nampak di laman Pusicov, yakni Kecamatan Sukasari yang berada di wilayah Bandung Utara.

Menurut Ahyani, data persebaran covid-19 itu bersifat dinamis, karena temuan suspek maupun pasien positif, berdasarkan pelacakan yang terus dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Kota Bandung.

Saat ini, lanjutnya, kasus positif aktif di Kota Bandung terus menurun. Tercatat per tanggal 14 Juli 2020, ada 50 kasus positif aktif, namun pada Senin (20/7) menurun jadi 33 kasus.

Sementara jumlah kasus positif secara kumulatif 450 kasus, 374 orang sudah dinyatakan sembuh dan 43 orang dinyatakan meninggal dunia.

Meski terus menurun, Ahyani berharap masyarakat tetap waspada dan terus mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

”Ingat, bencana masih berlangsung walaupun upaya pencegahan atau penyebaran terkendali,” tandasnya.

Dari berita sebelumnya, sebanyak 16 kecamatan di Kota Bandung masih berstatus zona merah dan 14 kecamatan masuk zona biru. Sehingga dibeberapa wilayah, Pemerintah Kota Bandung memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro. Dimana, setiap warga yang akan melewati wilayah tersebut akan dikontrol oleh sejumlah aparat kewilayahan dan instansi terkait lainnya. (bbs/ziz)

Kecamatan yang dinyatakan bebas pasien positif Covid-19:

  1. Kecamatan Cibiru
  2. Kecamatan Ujung Berung.
  3. Kecamatan Mandalajati.
  4. Kecamatan Arcamanik.
  5. Kecamatan Antapani.
  6. Kecamatan Kiaracondong.
  7. Kecamatan Batununggal.
  8. Kecamatan Bandung Kidul.
  9. Kecamatan Regol.
  10. Kecamatan Bojongloa Kidul.
  11. Kecamatan Sumur Bandung.
  12. Kecamatan Bandung Wetan.
  13. Kecamatan Sukajadi.
  14. Kecamatan Cidadap.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan