133 Lelang Masih Dikaji, Sekda Ingin OPD Bergerak Cepat

BANDUNG – Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Provinsi Jawa Barat Ika Mardiah mengatakan proyek lelang sampai pada bulan Maret 2020 mencapai 244 Paket.

“Sampai tgl 13 Maret, yang sudah diajukan 244 paket dengan rincian 31 paket selesai, 80 paket masih proses pemilihan, 133 paket masih proses review/kaji ulang (kekurangan dalam dokumen pemilihan dari PPK),” ucap Ika kepada Jabar Ekspres di Bandung, Senin (13/3).

Dia mengatakan, Biro PBJ Jabar sudah menyusun jadwal tender paket sehingga bisa digelae pada bulan November 2019 lalu. Pasalnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah mengeluarkan surat edaran percepatan pengadaan lelang/tender barang dan jasa pada 2020.

“Pak Gubernur inginnya pada Oktober 2019 lalu sudah mulai, tapi memang tergantung organisasi perangkat daerahnya. Sekda juga setelah itu mendorong agar OPD melakukan percepatan pengadaan,” katanya.

Kendati demikian, saat disinggung menganai kendala dalam pelelangan proyek untuk tahun 2020, pihak nya mengatakan normal-normal saja.

“Tidak ada, waktu tender pascakualifikasi rata-ratakan 1,5 bulan. Sedangkan prakualifikasi rata-rata sekitar 3 bulan. Jadi normal-normal saja,” katanya.

Untuk targetnya 2020, kata dia, sangat bervariasi sehingga tidak bisa ditargetkan berapa-berapanya. “Saya kira gak bisa pukul rata semua pemenangnya di angka sekian. Sangat bervariasi,” katanya.

Sementara itu, pada berita sebelumnya, Kepala Bidang Pemeliharaan dan Pembangunan (Harbang) Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat (DBMPR Jabar), Agus Salim mengatakan proses proyek lelang sampai bulan Maret 2020 yang sudah berjalan 4 paket dari 92 paket.

“Sampai dengan kondisi yang terupdate pada Minggu bulan Maret kemarin proses lelang itu baru 4 paket dari 92 paket, saya sudah sampaikan ke pak Kadis,” ucap Agus kepada Jabar Ekspres, di Bandung, Selasa (10/3).

Dikatakannya, dari 4 paket tersebut sudah taraf evaluasi di pokja, terus sisanya sudah diusulkan ke pokja 23 paket.

“Sisanya 65 paket lagi yang belum diusulkan itu yang belum diusulkan, ini rata-rata memiliki waktu pelaksanaan nya itu kurang dari 150 hari,” katanya.

“Jadi strategi nya seperti ini skenarionya waktu pelaksanaan nya diatas 150 hari kita dipercepat yaitu termasuk yang 23 paket dan yang 4 paket yang sudah proses,” tambahnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan