Zakat Profesi ASN Melonjak Tajam

NGAMPRAH– Pendapatan zakat profesi dari ASN di ling­kungan Pemkab Bandung Barat melonjak signifikan yang mencapai angka Rp 200 juta/bulan. Padahal, sebelumnya pemasukan hanya berkisar antara Rp20-30 juta/bulan. Hal itu berubah setelah dip­impin oleh Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna di awal tahun 2019.

”Aada peningkatan cukup signifikan dari hasil zakat profesi ASN ini. Sebelumnya cuma Rp 20-30 juta/bulan. Tapi sejak ada instruksi dari bupati langsung, maka dalam tiga bulan terakhir atau sejak April, zakat pro­fesi dari ASN naik berkisar di Rp 200 juta/bulan,” kata Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) KBB Hil­man Farid, Minggu (30/6).

Dia menjelaskan, zakat pro­fesi dari ASN ini diperkuat dengan instruksi bupati dalam surat Nomor 400/1188/Kesra tentang Optimalisasi Peng­umpulam Zakat di Lingkungan Pemkab Bandung Barat. Zakat profesi berasal dari 2,5% pen­ghasilan ASN. Tidak ada paksaan bagi ASN untuk mem­berikan zakat profesinya. Semuanya tergantung kemam­puan ASN yang dituangkan dalam surat pernyataan kese­diaan menjadi pemberi zakat atau muzaki.

Nilai zakat profesi itu sebe­narnya belum maksimal ka­rena masih dari sumbangan pejabat setingkat kepala seksi (kasi) ke atas. Jika hal ini diberlakukan secara ke­seluruhan hingga ASN di ke­wilayahan termasuk tenaga pendidik (guru), angkanya bisa lebih besar lagi. Dengan total jumlah ASN di KBB se­kitar 10.000 orang, jika mem­berikan zakat profesi Rp 100.000/orang maka uang yang terkumpul bisa mencapai Rp1 miliar.

”Zakat profesi dari ASN di KBB masih bisa ditingkatkan lagi, karena Pak Bupati sen­diri menargetkan angkanya bisa mencapai Rp 500-700 juta/bulan,” katanya.

Menurutnya, Baznas KBB yang dipercaya menerima titipan zakat profesi beru­paya untuk menyalurkan­nya tepat sasaran, serta menjadi penopang program pemerintah yang tidak ter­cover APBD, seperti mengentaskan program kemiskinan, pembangunan masjid, rehabilitasi ru­tilahu, membantu masy­arakat jompo, hingga bea­siswa mahasiswa kurang mampu. Untuk itulah guna meningkatkan kepercaya­an atau trust dari muzaki, Baznas KBB juga siap untuk dilakukan audit syariah oleh Kementerian Agama dalam rangka transparan­si pendistribusian. (drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan