Zakat Para ASN Terkumpul hingga 3,6 Miliar Rupiah

BANDUNG– Sebanyak 12.021 orang menerima zakat yang terkumpul dari Aparat Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Para penerima zakat yaitu Pe­kerja Harian Lepas (PHL), tim Gorong-gorong dan Kebersi­han (Gober), petugas opera­sional dan Sukwan Pemkot Bandung. Total zakat yang dibagikan di Masjid Agung Al-Ukhuwah Kota Bandung, 27-28 Mei ini yaitu sebesar Rp 3,6 miliar.

”Jangan melihat nilainya. Tetapi gunakan untuk kepen­tingan yang diperlukan. Untuk keluarga dan untuk kebutuhan mendesak,” ujar Wali Kota Bandung, Oded M. Danial di sela-sela penyerahan zakat, Senin (27/5/2019).

Oded pun mengingatkan agar para penerima zakat selalu mendoakan kepada ASN yang telah menyisihkan sebagian hartanya bagi yang membutuhkan.

”Jangan lupa juga doakan untuk ASN yang telah menyi­sihkan hartanya untuk mem­bayar zakat. Insyaallah men­jadi berkah bagi kita semua,” katanya.

Di samping itu, Oded ber­terima kasih kapada ASN yang telah menyisihkan serta sel­alu berbagi kepada yang mem­butuhkan. Menurutnya, harta yang sudah dimiliki, tidak semuanya menjadi hak. Ada beberapa bagian meru­pakan hak orang lain.

”ASN tiap bulannya menyi­sihkan sebagian rezekinya dikumpulkan di Baznas dan dapat memberikan kebaikan seperti ini. Terima kasih ke­pada ASN, kita doakan mudah-mudahan semakin banyak rezeki,” ujar Oded.

Sementara itu, Ketua Baz­nas Kota Bandung, Maman Abdurrahman menyampai­kan, pemberian zakat tahun ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun lalu, setiap penerima mendapatkan Rp 250.000. Sedangkan tahun ini me­nerima Rp 300.000.

Menurut Maman, zakat yang digelontorkan ASN setiap bulan cukup bervariatif. Ba­hkan bisa mencapai Rp 2 miliar per bulan.

Ia berpesan kepada pene­rima zakat untuk memanfaat­kannya sebaik mungkin. ”Walaupun sederhana, mudah-mudah bermanfaat. Gunakan untuk hal yang bermanfaat khususnya bagi yang mereka sudah punya keluarga. Itu tidak besar, tapi gunakan un­tuk yang sifatnya segera,” tu­tur Maman.

Baznas juga berusaha mem­berikan “kail” kepada kaum duafa. Salah satunya dengan memberdayakan para pene­rima zakat dengan modal dan pelatihan agar berdaya dan mandiri.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan