Wawasan Kebangsaan Menjaga Keseimbangan Hidup di Era Industri 4.0

BANDUNG – Gempita gelombang industri 4.0 telah memasuki berbagai ranah kehidupan. Apakah akan menggeser nilai-nilai kebangsaan yang selama ini dianut Bangsa Indonesia? Apa relevansi  menjaga nilai-nilai kebangsaan ini bagi generasi muda pada khususnya?

Beberapa pertanyaan semacam itu hadir saat Ledia Hanifa Amaliah, anggota MPR RI menggelar Sosialisasi Empat Pilar di Bumi Aher, Pasir Impun, Bandung, Sabtu (23/11) lalu.

Ledia menyampaikan, secara sederhana Industri 4.0 adalah satu gelombang perkembangan zaman yang ditandai dengan otomasi industri berbasis data dengan dukungan internet. Sekat ruang, waktu dan jarak terpangkas. Begitupula kebutuhan akan tenaga manusia semakin mudah tergantikan oleh mesin dan artificial intelligent.  Tentu akan ada nilai dan budaya kehidupan yang turut berubah.

“Mungkin saja hubungan person to person akan berkurang. Silaturahim saja bisa tergantikan via gadget. Juga beberapa jenis pekerjaan dan hubungan kemasyarakatan. Namun, ada hal mendasar yang tidak bisa tergantikan yaitu sisi kemanusiaan berupa ekspresi akal, rasa, emosi, dan jiwa.” ujarnya

Dalam hidup berkeluarga, bermasyarakat, hingga bernegara, sisi kemanusiaan ini akan terus membutuhkan pembinaan dan penguatan. Manusia yang memiliki akal, rasa, emosi, dan jiwa ini akan terus kembali pada fitrah kemanusiaannya yang membutuhkan ketentraman dan kedamaian selain kenyamanan dalam hidupnya.

“Karena itulah, mengukuhkan nilai-nilai luhur budaya bangsa yang termaktub dalam empat pilar kebangsaan negeri kita adalah upaya kita bersama, Bangsa Indonesia, untuk selalu  siap menjadi manusia modern seutuhnya. Yang memiliki fisik, akal, emosi rasa dan jiwa yang perlu selalu dirawat dan dipenuhi kebutuhannya,” kata Ledia di hadapan hadirin yang merupakan para pengurus dan anggota Wanita PUI (Persatuan Umat Islam) dari Kota Bandung dan beberapa perwakilan wilayah lain

Ketika era industri 4.0 sedikti banyak  mengikis ruang, waktu, jarak dan personifikasi manusia, maka nilai Pancasila, NKRI bisa memantapkan kesadaran jiwa masyarakat Indonesia untuk selalu hidup dalam prinsip-prinsip berketuhanan, berperikemanusiaan, bersatu, bermusyawarah dan berkeadilan.

Begitu pula ketika berjuta informasi berikut hoaxnya menyerbu masuk ke rumah-rumah kita dengan leluasa, membenturkan persoalan-persoalan kesukuan, agama, ras dan antar golongan, maka pemahaman akan nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika bisa menjaga kesadaran kita untuk berlapang dada, menerima dan saling menghormati perbedaan di antara sesama anak bangsa.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan