Wali Kota Tolak Kenaikan Iuran BPJS

BANDUNG – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial secara tegas menolak rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat. Hal itu setelah menerima audiensi dengan serikat pekerja di Balai Kota baru-baru ini.

Oded menanggapi aspirasi dari serikat pekerja tersebut dan akan disampaikan kepada pemerintah pusat. Selain itu juga
Oded menilai kenaikan iuran BPJS Kesehatan dikhawatirkan memberatkan masyarakat. “Wali Kota mah inginnya jangan naik. Kasihan berat untuk masyarakat,” kata Oded.

Bukan masalah kesehatan itu mahal, namun kata orang nomor satu di Kota Bandung ini, kesehatan merupakan layanan dasar yang harus dipenuhi pemerintah. Oleh karena itu, idealnya tidak ada kenaikan iuran dari program jaminan kesehatan nasional tersebut.

Meski begitu, Oded mengatakan, kenaikan iuran merupakan kebijakan pemerintah pusat. Pihaknya hanya bisa mengikuti arahan dan keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. “Idealnya memang jangan naik. Tapi ini kebijakan pusat, pusat punya pertimbangan,” terangnya.

Selain persoalan layanan kesehatan, Oded mengungkapkan, beragam kebijakan lokal untuk membantu para buruh sudah disiapkan. Salah satunya tarif bus Trans Metro Bandung khusus buruh seharga Rp 1 di empat koridor.

Dalam pertemuan tersebut, Oded juga langsung meminta Kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung agar menjalin koordinasi lebih intensif dengan serikat buruh untuk menggali inovasi lainnya guna membantu kesejahteraan buruh melalui kebijakan lokal.

“Coba inovasi lainnya di samping yang sudah ada. Sekarang tolong dibuat lagi inovasi buat temen- temen buruh. Kita buat program program lokal untuk kesejahteraan buruh,” pinta Oded.

Sementara itu, Ketua Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) 1992, Hermawan mengaku senang lantaran Pemkot Bandung melalui wali kota bisa merespon cepat aspirasi para buruh. Hal ini menjadi sinergi yang baik dalam rangka menunjang visi Bandung Sejahtera seperti yang diusung oleh Oded M Danial dan Yana Mulyana. (mg2/drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan